News / Nasional
Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Urusan Perang AS, Pete Hegseth. (Dok. Kedubes AS)
Baca 10 detik
  • Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership di Pentagon pada Senin, 13 April 2026.
  • Kerja sama tersebut mencakup pengembangan teknologi pertahanan maritim, sistem otonom, kemampuan asimetris, dan pelatihan pasukan khusus gabungan.
  • Pakar menuntut pemerintah menjelaskan keuntungan konkret serta dampak ekonomi bagi Indonesia dari perjanjian pertahanan strategis tersebut.

Suara.com - Pakar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ali Maksum, menyoroti manfaat nyata dari kesepakatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui skema Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Diketahui kesepakatan MDCP telah ditandatangani pada Senin (13/4/2026) lalu, saat Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington, D.C.

Perjanjian itu mencakup pengembangan teknologi pertahanan maritim, sistem otonom, kemampuan asimetris canggih, serta pelatihan pasukan khusus gabungan.

"Secara angka, dampak ekonominya memang belum bisa dilihat saat ini," ujar Ali dikutip, Minggu (19/4/2026).

Ali mendorong pemerintah untuk lebih transparan terkait imbalan konkret yang diterima Indonesia dari perjanjian strategis tersebut.

Dalam hal ini, ia menganalogikan pola kerja sama itu dengan hubungan antara Arab Saudi dan AS. Di sana, ada proteksi militer yang diberikan sebagai imbalan atas komitmen perdagangan energi.

Namun, pola serupa belum terlihat secara jelas dalam konteks Indonesia.

"Dalam kerja sama ini, pertanyaannya: apa imbalannya bagi Indonesia? Sejauh ini belum ada penjelasan yang konkret, apakah dalam bentuk insentif ekonomi atau kerja sama perdagangan," ujarnya.

Menurutnya pemerintah belum menyampaikan keuntungan nyata itu secara memadai kepada publik. Oleh sebab itu, kondisi ini perlu segera dibenahi agar masyarakat memahami posisi Indonesia dalam kesepakatan yang memiliki implikasi strategis jangka panjang.

Baca Juga: TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

"Namun, saya yakin pasti ada, karena tidak mungkin dalam kerja sama sepenting ini tidak terdapat implikasi ekonomi," imbuhnya.

Terkait isu sensitif mengenai izin terbang bagi pesawat militer AS di ruang udara Indonesia, Ali menyebut hal tersebut sebagai konsekuensi yang lazim dalam setiap perjanjian pertahanan antarnegara.

"Dampak terhadap kedaulatan pasti ada. Namun, itu merupakan konsekuensi dari kerja sama pertahanan. Di berbagai negara seperti Arab Saudi, Korea Selatan, dan Jepang, hal serupa juga terjadi. Sebagai imbalannya, mereka memperoleh perlindungan atau jaminan keamanan," paparnya.

Hal yang kemudian menjadi pertanyaan krusial saat ini adalah apakah Indonesia akan turut memperoleh manfaat perlindungan yang setara.

"Tugas selanjutnya adalah bagaimana pemerintah memanfaatkan kerja sama pertahanan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam setiap kerja sama internasional, pasti ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nasional," tandasnya.

Load More