- KPAI mengungkap anak korban penyiksaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta mengalami luka fisik serta trauma psikologis mendalam.
- Dampak traumatis tersebut turut dirasakan oleh seluruh anak di lingkungan daycare meskipun mereka tidak menjadi sasaran kekerasan.
- KPAI mendesak intervensi medis dan pendampingan psikologis intensif bagi anak serta orang tua pascapenggerebekan polisi pada April 2026.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dampak serius yang berpotensi dialami anak-anak korban dugaan penyiksaan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyebut anak yang menjadi korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat muncul dalam berbagai bentuk perilaku sehari-hari.
“Anak yang menjadi korban kekerasan secara langsung mengalami luka fisik, trauma hingga gejala psikologis seperti mengigau, ketakutan ataupun susah makan,” ujar Diyah kepada Suara.com, Minggu (26/4/2026).
Diyah memperingatkan bahwa efek traumatis ini juga berpotensi dialami oleh anak-anak lain di lingkungan daycare tersebut, meskipun mereka tidak mengalami kekerasan secara langsung.
“Bagi anak yang melihat dan mendengar juga akan mengalami trauma dan alam bawah sadar. Anak yang berada di lingkungan tersebut juga akan mengalami trauma sekalipun usia di bawah 1 tahun,” jelasnya.
Merespons situasi darurat ini, KPAI mendesak adanya intervensi medis dan psikologis profesional yang intensif. Pendampingan, kata Diyah, tidak hanya krusial bagi anak-anak korban, tetapi juga bagi para orang tua yang ikut terguncang akibat peristiwa ini.
“Pemulihannya dengan pendampingan psikologis intensif bagi anak korban dan juga orang tua juga perlu didampingi,” tegas Diyah.
Pihak kepolisian sebelumnya menggerebek Daycare Little Aresha pada Sabtu (25/4/2026) lalu.
Penggeledahan dilakukan menyusul laporan mengenai praktik tidak manusiawi di mana pengelola diduga menidurkan balita di lantai tanpa pakaian serta mengikat tangan dan kaki mereka.
Sesaat setelah penggeledahan, kepolisian langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare
KPAI memastikan akan mengawal ketat proses hukum ini guna menjamin keadilan bagi para korban dan memastikan dampak psikologis jangka panjang dapat ditangani dengan tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan