- Pemerintahan Donald Trump secara resmi mengklasifikasikan ulang ganja medis ke Schedule III untuk mempermudah penelitian kesehatan di Amerika.
- Perubahan status ini mengakui potensi medis ganja serta mengurangi kategori risiko dari tingkat paling ketat menjadi moderat.
- Pemerintah tetap membatasi penggunaan ganja hanya untuk keperluan medis yang disetujui FDA tanpa melegalkannya secara penuh federal.
Suara.com - Pemerintahan Donald Trump mengambil langkah penting dengan melonggarkan pembatasan terhadap ganja medis di Amerika Serikat.
Kebijakan ini membuka peluang lebih luas untuk penelitian serta penggunaan ganja dalam dunia medis.
Departemen Kehakiman AS mengumumkan perubahan status hukum ganja medis dari kategori paling ketat ke tingkat yang lebih ringan.
Pelaksana tugas Jaksa Agung Todd Blanche menyatakan telah menandatangani perintah untuk mengklasifikasikan ulang ganja yang disetujui FDA menjadi Schedule III.
Sebelumnya, ganja masuk dalam kategori Schedule I bersama zat seperti heroin dan LSD, yang dianggap memiliki risiko tinggi dan tanpa manfaat medis.
Dengan status baru, ganja kini dinilai memiliki potensi ketergantungan moderat hingga rendah.
“Langkah ini memungkinkan penelitian lebih luas terkait keamanan dan efektivitasnya,” ujar Blanche dilansir dari NBC News.
Blanche menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan memberikan pilihan pengobatan yang lebih baik bagi pasien serta informasi lebih akurat bagi tenaga medis.
Pemerintah Trump juga menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni untuk membahas perubahan lebih luas terkait status ganja dalam hukum federal.
Baca Juga: Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi kebijakan kesehatan berbasis sains.
Meski demikian, kebijakan ini tidak serta-merta melegalkan ganja secara penuh di tingkat federal.
Pemerintah Trump tetap membatasi penggunaannya hanya untuk kepentingan medis yang telah disetujui.
Sejumlah pakar menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat mempercepat riset terkait pengobatan nyeri kronis, kanker, dan penyakit serius lainnya.
Namun, kritik tetap muncul terkait potensi dampak penggunaan jangka panjang, terutama pada fungsi otak dan kesehatan reproduksi.
Perubahan ini menandai pergeseran besar dalam kebijakan narkotika AS, mengingat ganja sebelumnya ditempatkan dalam kategori paling ketat sejak era Presiden Richard Nixon.
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland
-
John Herdman Full Senyum, Gelandang Kreatif Incaran Kirim Sinyal Positif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter