- Menteri PPPA mengecam dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, pada Senin, 27 April 2026.
- Kemen PPPA memberikan pendampingan psikososial kepada korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.
- Pemerintah akan mengevaluasi sistem pengawasan daycare guna meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga pengasuhan secara berkelanjutan.
Suara.com - Kasus kekerasan pada anak yang diduga dilakukan oleh pihak daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta sampai menyita perhatian pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus kekerasan tersebut.
Ia menyampaikan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Selain itu, Kemen PPPA bersama pemerintah daerah telah memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga.
Kemen PPPA juga memastikan kalau layanan pemulihan harus berjalan komprehensif dan berkelanjutan, mengevaluasi sistem pengawasan serta perizinan daycare, meningkatkan edukasi publik mengenai hak anak dan pengasuhan yang aman, serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
“Isu perlindungan hak ibu bekerja tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak anak. Ketika seorang ibu bekerja, perhatian tidak hanya pada produktivitas, tetapi juga memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas,” kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, penanganan tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi mental dan emosional anak.
“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," tegasnya.
Selain pendampingan, Kementerian PPPA turut memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan maksimal bagi korban.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak, terutama di lembaga pengasuhan.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal,” pesannya.
Baca Juga: Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!