- UGM mengonfirmasi bahwa dosen Fakultas Ilmu Budaya, Cahyaningrum Dewojati, merupakan penasihat Yayasan Daycare Little Aresha secara pribadi.
- Juru bicara UGM menegaskan bahwa pihak universitas tidak memiliki hubungan formal dengan operasional manajemen yayasan tersebut.
- UGM mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati, yang tercatat sebagai Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha, merupakan dosen aktif.
Berdasarkan informasi yang telah beredar, yang bersangkutan merupakan dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Kepastian ini menjawab isu yang beredar mengenai keterlibatan akademisi kampus tersebut dalam struktur pengelola tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, membenarkan status kepegawaian yang bersangkutan di lingkungan universitas. Namun, ia memberikan batasan tegas bahwa keterlibatan tersebut tidak merepresentasikan kampus secara institusional.
"Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," kata Made Andi saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Disampaikan Andi, bahwa tidak ada hubungan formal antara UGM dengan operasional maupun manajemen yayasan tersebut.
"Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," tegasnya.
Kendati demikian, pihak universitas menyatakan keprihatinan yang mendalam serta memberikan dukungan moril kepada para korban yang terdampak oleh insiden tersebut.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan Daycare Little Aresha. Kami juga menyampaikan empati yang tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta keluarga yang terdampak," ungkapnya.
Baca Juga: Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terkait proses hukum yang kini sedang berjalan, UGM menyatakan sikap kooperatif. Kampus menjamin tidak akan mengintervensi proses hukum dan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak.
"Kami patuh terhadap peraturan dan menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak," tuturnya.
UGM saat ini sedang melakukan pemantauan intensif terhadap dinamika kasus ini.
"Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil