- KPK mendalami dugaan aliran dana USD 1 juta untuk mengondisikan Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024.
- Zainal Abidin diduga berperan sebagai perantara penyerahan uang kepada anggota pansus dalam kasus korupsi haji tersebut.
- Penyidikan kasus ini juga mencakup penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pihak swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya uang USD 1 juta yang diduga untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.
Hal ini didalami melalui proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
"Terkait dengan informasi itu, KPK tentu nanti akan menelusuri, mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut ya, salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Budi menyebut informasi mengenai dana USD 1 juta ini menjadi temuan krusial yang saling bersinggungan dengan perkara pokok. Terlebih, lanjut dia, penyidik memanfaatkan informasi yang bergulir di dalam sidang Pansus Haji DPR sebagai materi penyidikan.
"Bahwa kemudian diduga dalam perkembangannya ada informasi terkait dengan uang tersebut, maka kemudian KPK tentu akan menelusuri, mengonfirmasi terkait dengan apakah informasi itu fakta,” ujar Budi.
“Artinya ini bisa menjadi fakta baru bagaimana kaitannya dengan perkara pokoknya. Nah itu nanti terus kami akan dalami," sambung dia.
KPK sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin (ZA), diduga ikut mengondisikan Pansus Haji di DPR RI. Ia disebut sebagai perantara yang melakukan penyerahan uang.
Adapun Zainal sudah pernah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025. Ia disebut sebagai salah satu kader muda organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU).
"Fakta yang kami temukan, betul ada saksi ZA yang merupakan perantara penyerahan uang ke anggota pansus. Kami sudah memeriksa ZA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
Selain memeriksa Zainal Abidin, lanjut Taufik, penyitaan uang yang diserahkan sudah dilakukan. Namun, ia tak mengungkapkan jumlah dan asal uang tersebut.
Taufik hanya menyebutkan bahwa uang tersebut belum sempat diterima para anggota Pansus Haji DPR RI.
"Masih di perantara (ZA)," tegas Taufik.
"Terkait informasi bahwa uang sudah digunakan lalu dicicil pengembaliannya, itu akan kami dalami lebih lanjut," tambah dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, sementara Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Berita Terkait
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo