News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Militer nomor perkara 260/PUU-XXIII/2025 pada Selasa, 28 April 2026.
  • Aktivis mendesak revisi aturan agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum sesuai konstitusi.
  • Permohonan ini bertujuan menjamin prinsip persamaan di mata hukum serta menciptakan transparansi dalam penegakan hukum bagi militer.

2. Segera bentuk tim gabungan pencari fakta independen dan hentikan impunitas;

3. Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM meminta praperadilan karena pemeriksaan dan bukti-bukti tidak transparan;

4. Incar jabatan sipil tapi nolak diadili di peradilan umum, reformasi militer secepatnya;

5. Militer wajib tunduk ke peradilan umum.

Load More