- Pengamat Selamat Ginting menjelaskan filosofi ketegasan peradilan militer dalam diskusi di Jakarta Timur pada 23 April 2026.
- Sistem peradilan militer menerapkan sanksi berat hingga hukuman mati demi menjaga disiplin tinggi dan kedaulatan negara.
- Ketegasan hukum diperlukan karena militer bertugas dalam situasi ekstrem yang menuntut kepatuhan absolut dan menjaga rahasia strategis.
Suara.com - Sistem peradilan militer di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik karena sifatnya yang tertutup dan vonisnya yang dinilai jauh lebih berat dibandingkan peradilan umum.
Fenomena ini memicu berbagai persepsi di tengah masyarakat, mulai dari anggapan bahwa sistem tersebut sangat keras hingga dicap kejam.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, memberikan penjelasan mendalam mengenai anatomi dan filosofi di balik ketegasan hukum militer.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?" yang digelar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026), Selamat Ginting menguraikan alasan mendasar di balik stigma tersebut.
Menurutnya, persepsi masyarakat mengenai kekejaman peradilan militer tidak muncul tanpa alasan. Hal ini berkaitan erat dengan jenis sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit yang terbukti melanggar aturan.
Selamat menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan militer, ancaman hukuman yang dihadapi personel militer memang berada pada level yang sangat tinggi.
Para pelanggar hukum di lingkungan militer dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada bobot pelanggaran yang dilakukan.
Namun, ia menekankan bahwa kerasnya hukum tersebut tidak bisa dipisahkan dari karakter dasar organisasi militer itu sendiri.
Militer merupakan organisasi yang dipersiapkan untuk bekerja dalam situasi yang paling ekstrem, seperti medan peperangan atau kondisi krisis nasional.
Baca Juga: Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
Dalam lingkungan seperti ini, standar moral dan kepatuhan hukum harus berada di level tertinggi.
“Militer dirancang untuk menghadapi situasi hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, sehingga hukum menjadi bagian dari sistem pertahanan,” kata Selamat dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, Selamat menjelaskan perbedaan mendasar antara ruang lingkup masyarakat sipil dan militer.
Jika dalam kehidupan sipil terdapat ruang toleransi terhadap kesalahan-kesalahan tertentu, maka dalam dunia militer, tuntutan yang diberikan adalah kepastian dan ketepatan absolut.
Setiap prajurit diwajibkan menjalankan tugasnya dengan presisi tinggi karena menyangkut kedaulatan negara.
Fondasi utama dari kekuatan militer adalah disiplin dan rantai komando yang tegak lurus. Perintah dari atasan bukan sekadar instruksi biasa, melainkan mandat yang harus dijalankan tanpa kompromi.
Berita Terkait
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif