News / Nasional
Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina kritik usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi soal pemindahan gerbong wanita. (Humas DPR RI)
Baca 10 detik
  • Selly Andriany Gantina mengkritik usulan Menteri PPPA terkait pemindahan gerbong khusus perempuan ke posisi tengah rangkaian KRL.
  • Pemerintah didesak melakukan evaluasi total sistem keselamatan transportasi daripada sekadar mengubah posisi fisik gerbong demi keamanan penumpang.
  • Tragedi kecelakaan KRL di Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi struktural untuk menjamin standar keamanan seluruh rangkaian kereta api.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, memberikan catatan kritis terkait usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, untuk menempatkan gerbong khusus perempuan di bagian tengah rangkaian KRL.

Usulan ini muncul sebagai respons atas tragedi kecelakaan KRL di Bekasi Timur.

Selly menilai, upaya perlindungan terhadap perempuan tidak boleh hanya bersifat simbolik atau sekadar pemindahan posisi fisik, melainkan harus menyentuh akar permasalahan keselamatan transportasi.

Ia menekankan tiga hal substantif yang harus menjadi prioritas pemerintah.

“Yang lebih substantif justru ada pada tiga hal. Pertama, evaluasi total sistem keselamatan transportasi, bukan hanya komposisi gerbong. Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” tegas Selly kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Terkait aspek perlindungan gender, Selly memandang bahwa keberadaan gerbong khusus perempuan memang penting untuk mencegah pelecehan.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak terjebak pada segregasi yang justru tidak menyelesaikan masalah keselamatan secara menyeluruh.

“Kedua, perspektif perlindungan perempuan harus hadir tanpa segregasi yang kontraproduktif. Gerbong perempuan dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, itu afirmasi yang penting," kata dia.

"Tetapi afirmasi ini jangan diterjemahkan semata soal memindahkan posisi fisik gerbong, melainkan memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?

Lebih lanjut, Selly mendorong agar tragedi di Bekasi Timur dijadikan titik balik untuk melakukan reformasi besar-besaran pada standar keamanan transportasi publik di Indonesia.

“Ketiga, tragedi ini harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik. Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” ujar Selly.

Selly menambahkan bahwa usulan Menteri PPPA memang bisa dilihat sebagai langkah cepat untuk mitigasi, namun ia menegaskan bahwa negara harus hadir dengan solusi yang lebih fundamental, yakni dengan menghilangkan sumber bahayanya itu sendiri.

"Usulan itu bisa dibaca sebagai langkah mitigasi sementara, tetapi belum cukup disebut solusi komprehensif. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang. Karena esensi keberpihakan, termasuk keberpihakan pada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, tetapi menghilangkan bahayanya itu sendiri. Dan di situlah negara harus hadir,” jelasnya.

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau aktivitas mudik Nataru di Stasiun Pasar Senen, Selasa (23/12/2025). (Suara.com/Lilis Varwati)

Selly menegaskan posisi Fraksi PDI Perjuangan bahwa keselamatan adalah hak dasar yang setara bagi setiap penumpang, tanpa memandang di mana mereka berada dalam rangkaian kereta.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan keselamatan transportasi publik adalah hak warga negara, bukan privilege berdasarkan posisi duduk di gerbong mana. Tragedi Bekasi ini semestinya menjadi alarm untuk pembenahan struktural, bukan hanya respons simbolik,” pungkasnya.

Load More