- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Rabu (29/4/2026).
- Empat terdakwa prajurit TNI aktif menghadapi dakwaan berlapis terkait penganiayaan berencana terhadap korban di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
- Serangan kimia tersebut menyebabkan Andrie menderita luka bakar serius pada tubuh serta gangguan penglihatan mata sebelah kanan.
Suara.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (29/4/2026).
Sidang dihadiri langsung oleh empat terdakwa dari prajurit aktif TNI, yakni Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).
Keempat terdakwa tampak mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI bermotif loreng hijau di ruang sidang, dan berdiri tegak menghadap majelis hakim.
Agenda persidangan perdana ini difokuskan pada pembacaan surat dakwaan oleh oditur militer terhadap para pelaku.
Perkara yang teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026 ini dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota yakni Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.
Oditur Militer II-07 Jakarta menerapkan pasal berlapis terhadap keempat terdakwa yang mencakup unsur penganiayaan berencana.
Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), serta Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Peristiwa nahas ini bermula saat Andrie Yunus diserang dengan cairan berbahaya di sekitar Jalan Salemba I, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Andrie menjadi korban penyiraman saat tengah mengendarai sepeda motor usai menghadiri acara siniar di kantor YLBHI.
Baca Juga: 4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
Siraman zat kimia mengakibatkan Andrie menderita luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.
Kondisi Andrie kian memprihatinkan karena serangan itu juga menyebabkan gangguan penglihatan pada mata sebelah kanannya.
Berita Terkait
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!