- Empat anggota BAIS TNI merencanakan serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai bentuk balas dendam atas kritik masa lalu.
- Para terdakwa menyiramkan cairan kimia korosif kepada korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026 malam.
- Kasus penyerangan terencana tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari Rabu, 29 April 2026.
Suara.com - Rentetan cerita mengenai penyerangan terencana terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh empat anggota BAIS TNI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat terungkap di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini, Rabu (29/4/2026).
Para terdakwa, yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka benar-benar mengeksekusi rencana menyerang Andrie pada 12 Maret 2026.
Lettu Budhi secara khusus menyiapkan campuran maut berupa air aki bekas dan cairan pembersih karat beberapa jam sebelum kejadian di bengkel Denma BAIS TNI.
"Terdakwa mencampur kedua cairan tersebut ke dalam gelas tumbler warna ungu, dengan tutup warna hitam," bunyi salah satu poin dalam dakwaan oditur.
Lettu Budhi sendiri merupakan salah satu terdakwa yang mengusulkan ide penggunaan air keras untuk menyerang Andrie.
Awalnya, Serda Edi selaku eksekutor dan pihak yang paling tergganggu dengan kritik Andrie, hanya berencana melakukan penyerangan secara fisik untuk memberikan efek jera.
"Jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat," bunyi kata-kata Lettu Budhi dalam pertemuan 11 Maret 2026 dengan para terdakwa lain, yang tercantum di dakwaan.
Setelah cairan dipersiapkan dari bengkel satuan, para terdakwa berangkat menggunakan dua sepeda motor untuk memburu keberadaan Andrie di sekitar Monas, seperti yang sudah direncanakan sebelumnya.
Tak berbuah hasil, pencarian sempat berlanjut ke beberapa titik seperti Tugu Tani, Kwitang, hingga pemantauan intensif di seputar kantor Kontras dan YLBHI.
Baca Juga: Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
Sampai sekitar pukul 23.00 WIB, para terdakwa berkumpul di depan kantor YLBHI untuk mengintai pergerakan Andrie, yang saat itu diketahui masih berada di dalam gedung.
Sesaat kemudian, Kapten Nandala melihat Andrie, target yang mereka cari, keluar dari kantor dengan mengendarai sepeda motor.
Melihat target sudah dalam jangkauan, Serda Edi dan Lettu Budhi langsung memacu motor Honda Beat mereka untuk membuntuti Andrie.
Eksekusi dilakukan secara sadis di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang, saat kondisi jalan memungkinkan untuk melakukan manuver.
Lettu Budhi sengaja memutar balik arah motornya hingga berpapasan langsung dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Andrie.
Saat posisi kendaraan sudah sangat dekat, Serda Edi langsung menyiramkan campuran air aki dan pembersih karat tersebut ke arah sang Wakil Koordinator KontraS.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras