News / Nasional
Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan( Menko Polhukam), Mahfud MD. (bidik layar video Mahfud MD Official)
Baca 10 detik
  • Mahfud MD menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang segera disidangkan di Pengadilan Militer.
  • Ia mengkritik motif dendam pribadi yang dianggap sebagai upaya melokalisir keterlibatan institusi militer dalam tindakan tersebut.
  • Mahfud mengkritik kinerja Komnas HAM yang dinilai pasif dalam menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia saat ini.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan( Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara mengenai perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie, Yunus, yang akan segera disidangkan di Pengadilan Militer.

Mahfud menyoroti adanya kecenderungan melokalisir kasus dengan motif "dendam pribadi" untuk menghindari keterlibatan institusi.

Ia mengingatkan pihak kepolisian agar serius menindaklanjuti setiap temuan dan laporan masyarakat sipil. Menurutnya, serangan terhadap aktivis bukan sekadar kriminalitas biasa.

"Tapi tentu harus dilihat betul, jangan laporan sengaja diabaikan atau dicari-cari kan tidak boleh. Saya kira Polri sudah tahulah untuk melakukan itu mudah, ini kan ya menyangkut masalah aktivis HAM, aktivis demokrasi, aktivis menegakkan hukum," ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Rabu (29/4/2026).

Terkait penetapan empat tersangka dari unsur militer yang disebut bertindak karena alasan pribadi, Mahfud menilai hal tersebut tidak adil dan tidak masuk akal dalam struktur organisasi seperti TNI atau Polri yang memiliki komando ketat.

"Padahal kalau di dalam TNI maupun Polri itu sangat ketat loh. Setiap tindakan tuh harus atas pengetahuan. Pertama atas perintah, yang kedua atas pengetahuan, kalau sampai begitu tidak diketahui kan berarti pengendalian institusi ke dalam lemah entah itu Polri entah itu TNI," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika suatu tindakan melibatkan institusi, maka perkara tersebut bisa masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang bersifat terstruktur dan sistematis.

"Nah, oleh sebab itu orang lalu berpikir ini bukan soal lemah, ini memang sengaja dilokalisir untuk menghindarkan institusi. Karena kalau sudah institusi yang melakukan itu, itu nanti harus melibatkan Komnas HAM sebagai apa? pelanggaran HAM berat kan gitu,” tambahnya.

Kritik Kinerja Komnas HAM

Baca Juga: Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Secara khusus, Mahfud memberikan kritik pedas terhadap kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini yang dinilainya pasif dalam merespons kasus-kasus kontroversial yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Mahfud membandingkan Komnas HAM periode saat ini dengan periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik.

"Sangat mundur ya. Waktu dulu ya , saya selalu menyebut pengalaman saya biar otentik (saat dulu menjadi Menko Polhukam) Itu Komnas Ham berkoordinasi dengan kita intens berbicara, berdebat, bisa bertengkar juga," katanya.

Ia menyebutkan bahwa pada masa lalu, Komnas HAM sangat proaktif turun ke lapangan dalam berbagai kasus besar seperti pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, kasus Wadas, hingga kasus Ferdy Sambo.

Namun, dalam kasus penyiraman air keras aktivis ini, peran Komnas HAM dianggap tidak terdengar.

"Sekarang ini kan gak tahu kita Komnas HAM melakukan apa atas kasus ini. Seharusnya aktif dong, kayak gini kan kontroversi di kalangan masyarakat sekarang sedang tinggi. Apakah itu pelanggaran HAM berat apa tidak kan gitu toh?" pungkasnya. (Tsabita Aulia)

Load More