- LPSK menduga kasus di Daycare Little Aresha Yogyakarta melibatkan pelanggaran perlindungan anak serta potensi tindak pidana penipuan layanan.
- Ketidaksesuaian fasilitas dan tenaga medis yang dijanjikan pengelola memicu kecurigaan adanya praktik malapraktik pengasuhan terhadap anak di lokasi tersebut.
- LPSK berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan mendorong keluarga korban segera melapor ke polisi untuk mengakses hak restitusi mereka.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Lebih dari itu kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan penipuan fasilitas hingga malapraktik layanan pengasuhan.
Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati menyampaikan bahwa indikasi itu diperkuat dengan ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan pihak daycare kepada orang tua dengan kondisi nyata di lapangan.
"Sebenarnya ada beberapa tindak pidana yang bisa diidentifikasi ya, yang kaitannya dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak ya, kekerasan terhadap anak," kata Sri ditemui di Kantor Perwakilan LPSK DIY, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, banyak keluarga korban mengaku memilih daycare tersebut usai tertarik dengan promosi yang menawarkan berbagai fasilitas lengkap dan aman bagi anak.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, ditemui kondisi yang jauh berbeda dari yang dijanjikan sebelumnya.
"Banyak dari keluarga-keluarga korban itu yang menitipkan anaknya di daycare tersebut itu mendapatkan promosi-promosi atau flyer-flyer dengan fasilitas yang cukup bagus, yang baik gitu ya," ucapnya.
"Tetapi ternyata ketika ada terjadi penggerebekan kemarin itu dari salah satu korban itu ternyata mendapat mendapatkan dan melihat situasi itu tidak sesuai," imbuhnya.
LPSK turut menyoroti informasi mengenai keberadaan paramedis di dalam yayasan tersebut. Berdasarkan informasi awal disebutkan ada tenaga medis yang disiapkan apabila anak mengalami sakit.
Baca Juga: Berhenti Menyalahkan Ibu: Tragedi Daycare Bukan Salah Mereka, Tapi Kegagalan Sistem!
"Ini juga perlu diperdalam apakah memang benar ada paramedis di situ atau memang paramedisnya hanya sekedar nama yang kemudian diletakkan tetapi sebenarnya tidak ada tenaga medis di yayasan tersebut," tuturnya.
Sri menilai aspek ini dapat mengarah pada unsur penipuan atau pembohongan terhadap orang tua yang telah mempercayakan anaknya kepada daycare tersebut.
Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta untuk mendalami seluruh janji fasilitas yang pernah ditawarkan pengelola kepada orang tua.
"Nah ini kan jadi bentuk-bentuk penipuan kah, pembohongan kah. Nah ini yang kemudian menurut kami itu perlu diperdalam gitu dalam pemeriksaannya nanti," tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, LPSK menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban, khususnya melalui pendampingan hukum.
LPSK turut mendorong keluarga korban agar segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar status korban dapat melekat secara hukum. Sehingga dapat digunakan untuk membuka akses hak restitusi.
Saat ini, LPSK masih berada pada tahap penelaahan atas permohonan perlindungan yang diajukan para korban.
LPSK akan berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta untuk membangun kolaborasi pendampingan, mengingat jumlah korban dinilai cukup banyak.
Berita Terkait
-
Berhenti Menyalahkan Ibu: Tragedi Daycare Bukan Salah Mereka, Tapi Kegagalan Sistem!
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!