- Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI di Mekkah pada 28 April 2026 karena mempromosikan layanan haji ilegal.
- Petugas menyita barang bukti berupa uang, perangkat komputer, dan kartu identitas palsu terkait praktik ibadah haji ilegal.
- Ketiga WNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai aturan Arab Saudi dengan pendampingan resmi dari pihak Indonesia.
Suara.com - Aparat keamanan di Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4/2026).
Ketiganya diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui media sosial.
Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya iklan yang dianggap menyesatkan, yang menawarkan keberangkatan haji tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.
Setelah ditangkap, ketiga WNI tersebut langsung diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Otoritas keamanan publik setempat kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya visa haji yang diakui sebagai dokumen sah bagi jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah tersebut.
Mengutip laporan Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa penggunaan visa selain visa haji, seperti visa kunjungan, transit, umrah, maupun wisata, tidak diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, bagi warga yang tinggal di dalam Arab Saudi, izin haji hanya dapat diperoleh melalui aplikasi resmi Nusuk setelah menyelesaikan proses pemesanan yang sah.
Baca Juga: KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
Pihak kementerian juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pemesanan harus dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.
Masyarakat diminta untuk tidak tergiur oleh tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur instan di luar prosedur resmi.
Dalam upaya pengawasan, masyarakat juga didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan oleh otoritas setempat.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat Arab Saudi, dengan pendampingan dari perwakilan Indonesia guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan