- Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI di Mekkah pada 28 April 2026 karena mempromosikan layanan haji ilegal.
- Petugas menyita barang bukti berupa uang, perangkat komputer, dan kartu identitas palsu terkait praktik ibadah haji ilegal.
- Ketiga WNI tersebut kini menjalani proses hukum sesuai aturan Arab Saudi dengan pendampingan resmi dari pihak Indonesia.
Suara.com - Aparat keamanan di Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4/2026).
Ketiganya diduga terlibat dalam promosi layanan haji ilegal melalui media sosial.
Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya iklan yang dianggap menyesatkan, yang menawarkan keberangkatan haji tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.
Setelah ditangkap, ketiga WNI tersebut langsung diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Otoritas keamanan publik setempat kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya visa haji yang diakui sebagai dokumen sah bagi jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah tersebut.
Mengutip laporan Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa penggunaan visa selain visa haji, seperti visa kunjungan, transit, umrah, maupun wisata, tidak diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, bagi warga yang tinggal di dalam Arab Saudi, izin haji hanya dapat diperoleh melalui aplikasi resmi Nusuk setelah menyelesaikan proses pemesanan yang sah.
Baca Juga: KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
Pihak kementerian juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pemesanan harus dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.
Masyarakat diminta untuk tidak tergiur oleh tawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur instan di luar prosedur resmi.
Dalam upaya pengawasan, masyarakat juga didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan oleh otoritas setempat.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat Arab Saudi, dengan pendampingan dari perwakilan Indonesia guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya