- Otoritas Arab Saudi menangkap tiga WNI di Makkah pada 28 April 2026 karena diduga menyelenggarakan ibadah haji ilegal.
- Pelaku menggunakan atribut petugas resmi serta perangkat palsu untuk menipu korban melalui modus layanan haji instan.
- DPR mendesak pemerintah menginvestigasi keterlibatan oknum internal serta meningkatkan edukasi publik terkait bahaya penggunaan jalur haji nonprosedural.
Suara.com - Otoritas keamanan Arab Saudi dilaporkan telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah terkait dugaan praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
Insiden ini memicu reaksi keras dari parlemen di Jakarta, terutama karena adanya indikasi penggunaan atribut yang menyerupai petugas resmi dalam menjalankan aksinya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah menelusuri dugaan keterlibatan petugas haji menyusul penangkapan tersebut.
Langkah ini untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di mata internasional serta melindungi jemaah dari praktik penipuan yang merugikan.
Abidin mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah perlu segera memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif.
Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap apakah ada oknum internal yang bermain atau murni tindakan kriminal oleh pihak luar yang mencatut identitas petugas.
“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Dua dari tiga WNI yang ditangkap dilaporkan mengenakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia sebagai modus untuk meyakinkan korban.
Komisi VIII menghormati langkah hukum Arab Saudi sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban haji.
Baca Juga: Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
Abidin menilai penindakan ini harus menjadi peringatan serius agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji nonprosedural atau menggunakan visa di luar peruntukan haji, yang merupakan pelanggaran berat.
Jalur resmi bukan sekadar masalah administratif, melainkan jaminan perlindungan negara terhadap keselamatan, kesehatan, dan hak-hak jemaah.
Praktik haji ilegal berisiko menimbulkan persoalan hukum serius, mulai dari deportasi hingga sanksi cekal (blacklist) masuk ke Arab Saudi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap iklan layanan haji palsu di media sosial yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa antre.
Pemerintah juga didorong untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi publik hingga ke pelosok daerah agar calon jemaah memahami bahwa ibadah haji yang aman hanya dapat dijalankan melalui jalur resmi yang diakui pemerintah.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa KJRI di Jeddah tengah memverifikasi identitas para pelaku yang ditangkap pada Selasa (28/4).
Selain penggunaan atribut petugas, aparat juga menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.
Hal ini memperkuat dugaan adanya sindikat terorganisir yang terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji di media sosial.
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123