- Otoritas Arab Saudi menangkap tiga WNI di Makkah pada 28 April 2026 karena diduga menyelenggarakan ibadah haji ilegal.
- Pelaku menggunakan atribut petugas resmi serta perangkat palsu untuk menipu korban melalui modus layanan haji instan.
- DPR mendesak pemerintah menginvestigasi keterlibatan oknum internal serta meningkatkan edukasi publik terkait bahaya penggunaan jalur haji nonprosedural.
Suara.com - Otoritas keamanan Arab Saudi dilaporkan telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah terkait dugaan praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
Insiden ini memicu reaksi keras dari parlemen di Jakarta, terutama karena adanya indikasi penggunaan atribut yang menyerupai petugas resmi dalam menjalankan aksinya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah menelusuri dugaan keterlibatan petugas haji menyusul penangkapan tersebut.
Langkah ini untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di mata internasional serta melindungi jemaah dari praktik penipuan yang merugikan.
Abidin mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah perlu segera memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif.
Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap apakah ada oknum internal yang bermain atau murni tindakan kriminal oleh pihak luar yang mencatut identitas petugas.
“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Dua dari tiga WNI yang ditangkap dilaporkan mengenakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia sebagai modus untuk meyakinkan korban.
Komisi VIII menghormati langkah hukum Arab Saudi sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban haji.
Baca Juga: Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
Abidin menilai penindakan ini harus menjadi peringatan serius agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji nonprosedural atau menggunakan visa di luar peruntukan haji, yang merupakan pelanggaran berat.
Jalur resmi bukan sekadar masalah administratif, melainkan jaminan perlindungan negara terhadap keselamatan, kesehatan, dan hak-hak jemaah.
Praktik haji ilegal berisiko menimbulkan persoalan hukum serius, mulai dari deportasi hingga sanksi cekal (blacklist) masuk ke Arab Saudi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap iklan layanan haji palsu di media sosial yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa antre.
Pemerintah juga didorong untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi publik hingga ke pelosok daerah agar calon jemaah memahami bahwa ibadah haji yang aman hanya dapat dijalankan melalui jalur resmi yang diakui pemerintah.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa KJRI di Jeddah tengah memverifikasi identitas para pelaku yang ditangkap pada Selasa (28/4).
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi