- Otoritas Arab Saudi menangkap tiga WNI di Makkah pada 28 April 2026 karena diduga menyelenggarakan ibadah haji ilegal.
- Pelaku menggunakan atribut petugas resmi serta perangkat palsu untuk menipu korban melalui modus layanan haji instan.
- DPR mendesak pemerintah menginvestigasi keterlibatan oknum internal serta meningkatkan edukasi publik terkait bahaya penggunaan jalur haji nonprosedural.
Suara.com - Otoritas keamanan Arab Saudi dilaporkan telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah terkait dugaan praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
Insiden ini memicu reaksi keras dari parlemen di Jakarta, terutama karena adanya indikasi penggunaan atribut yang menyerupai petugas resmi dalam menjalankan aksinya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah menelusuri dugaan keterlibatan petugas haji menyusul penangkapan tersebut.
Langkah ini untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di mata internasional serta melindungi jemaah dari praktik penipuan yang merugikan.
Abidin mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah perlu segera memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif.
Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap apakah ada oknum internal yang bermain atau murni tindakan kriminal oleh pihak luar yang mencatut identitas petugas.
“Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Dua dari tiga WNI yang ditangkap dilaporkan mengenakan atribut menyerupai petugas haji Indonesia sebagai modus untuk meyakinkan korban.
Komisi VIII menghormati langkah hukum Arab Saudi sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban haji.
Baca Juga: Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
Abidin menilai penindakan ini harus menjadi peringatan serius agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji nonprosedural atau menggunakan visa di luar peruntukan haji, yang merupakan pelanggaran berat.
Jalur resmi bukan sekadar masalah administratif, melainkan jaminan perlindungan negara terhadap keselamatan, kesehatan, dan hak-hak jemaah.
Praktik haji ilegal berisiko menimbulkan persoalan hukum serius, mulai dari deportasi hingga sanksi cekal (blacklist) masuk ke Arab Saudi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap iklan layanan haji palsu di media sosial yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa antre.
Pemerintah juga didorong untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi publik hingga ke pelosok daerah agar calon jemaah memahami bahwa ibadah haji yang aman hanya dapat dijalankan melalui jalur resmi yang diakui pemerintah.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa KJRI di Jeddah tengah memverifikasi identitas para pelaku yang ditangkap pada Selasa (28/4).
Selain penggunaan atribut petugas, aparat juga menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.
Hal ini memperkuat dugaan adanya sindikat terorganisir yang terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji di media sosial.
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Hengky Kurniawan Incar Jalur Haji Lewat Korea Selatan, Lebih Cepat dan Kuota Banyak
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan