- Pengasuh Pondok Pesantren di Tlogowungu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati sejak tahun 2024 melalui manipulasi spiritual.
- Warga dan organisasi massa melakukan aksi protes di lokasi pesantren pada 2 Mei 2026 menuntut penegakan hukum tegas.
- Kemenag menghentikan pendaftaran santri baru dan mendesak kepolisian segera memproses hukum pelaku sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren N**** K******, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati kini menjadi sorotan nasional setelah modus operandi pelaku mulai terungkap.
Oknum pengasuh berinisial S (yang juga disebut berinisial A oleh massa) diduga kuat memanfaatkan kedudukan spiritualnya hingga mengaku sebagai 'wali' untuk memperdaya puluhan santriwati demi memuaskan nafsu bejatnya.
Modus Manipulasi Psikologis Berbasis Otoritas Keagamaan
Berdasarkan penyelidikan sementara dan keterangan pendamping hukum, terduga pelaku menggunakan taktik tekanan psikologis yang sangat sistematis.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan religius yang murni dari para santri dengan memberikan doktrin bahwa kepatuhan terhadap keinginan menyimpang sang pengasuh adalah syarat mutlak untuk mencapai derajat spiritual tertentu.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa para santri dipaksa tunduk di bawah bayang-bayang ancaman spiritual, seperti mengaku sebagai wali.
Ali mengungkapkan, meskipun baru 8 korban buka suara, diperkirakan korban mencapai 50 orang.
Kedudukan pelaku sebagai pemegang otoritas tertinggi di pesantren membuat para korban merasa tidak memiliki pilihan selain menuruti perintah tersebut agar tetap diakui sebagai pengikut yang setia.
Penyelewengan posisi ini mencerminkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa yang ekstrem di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
Gelombang Protes dan Keberanian Para Korban
Meskipun praktik keji ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024, kasus ini baru meledak setelah sejumlah korban memberanikan diri untuk bersuara.
Hingga awal Mei 2026, sedikitnya delapan saksi korban telah memberikan kesaksian resmi kepada pihak berwajib. Namun, angka ini diperkirakan hanyalah puncak gunung es, dengan estimasi total korban mencapai 50 santriwati.
Puncak kemarahan publik terjadi pada Sabtu (2/5/2026), ketika ratusan hingga ribuan warga bersama GP Ansor Pati dan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Massa mengepung pondok pesantren putri tersebut sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman keras seperti “Anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan objek kepuasan.”
Situasi sempat memanas ketika massa melempari botol air mineral ke arah perwakilan yayasan sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya proses penahanan pelaku.
Berita Terkait
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu