News / Metropolitan
Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB
Terdakwa satu kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), yakni Serka MN memperagakan posisi korban saat diculik di dalam mobil dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Baca 10 detik
  • Serka MN mengaku membuang kepala cabang bank berinisial MIP dalam posisi telungkup di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
  • Terdakwa melakukan kekerasan fisik berupa tendangan ke perut dan dada korban karena korban melakukan perlawanan saat penculikan.
  • Serka MN beserta rekannya berusaha menghilangkan barang bukti berupa handuk yang digunakan untuk melilit mulut korban di lokasi.

"Yang kaki kiri kena di bagian perut, yang kanan di bagian dada," ucap Serka MN.

Para terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan MIP.

Load More