- Serka MN mengaku membuang kepala cabang bank berinisial MIP dalam posisi telungkup di Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
- Terdakwa melakukan kekerasan fisik berupa tendangan ke perut dan dada korban karena korban melakukan perlawanan saat penculikan.
- Serka MN beserta rekannya berusaha menghilangkan barang bukti berupa handuk yang digunakan untuk melilit mulut korban di lokasi.
Suara.com - Terdakwa satu kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37), yakni Serka MN mengaku membuang korban tersebut dalam kondisi telungkup setelah diculik dan diturunkan dari mobil.
"Langsung saya tarik ke bawah, saya letakkan posisinya telungkup," kata Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).
Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Kapten Chk Citra Dewi Manurung menggali keterangan terdakwa mengenai kronologi saat korban dikeluarkan dari kendaraan hingga akhirnya ditinggalkan di lokasi pembuangan.
Dalam keterangannya, terdakwa menjelaskan tubuh korban sempat tersangkut di dalam mobil saat hendak diturunkan.
Serka MN mengaku mendapat bantuan dari rekannya untuk mengangkat bagian kaki korban sebelum menarik tubuh korban ke luar kendaraan.
Setelah dikeluarkan, terdakwa mengaku menyeret korban sejauh kurang lebih dua meter dari mobil sebelum meletakkannya di tanah. Korban kemudian ditinggalkan dalam posisi telungkup.
Tak hanya itu, terdakwa juga mengungkap upaya menghilangkan barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Handuk yang sebelumnya melilit mulut dan leher korban diambil kembali dan dibawa masuk ke dalam mobil, lalu dibuang di area tempat pencucian mobil.
"Handuknya dibuang di daerah cucian mobil," ungkap Serka MN sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
Dalam persidangan itu, terungkap pula bahwa sebelum dibuang, korban sempat melakukan perlawanan. Terdakwa mengaku menendang korban karena korban meronta dan kakinya tidak diikat.
"Itu saya tendang karena dia berontak," kata Serka MN.
Pengakuan tersebut menambah rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk dugaan kekerasan berulang yang dialami korban mulai dari proses penculikan hingga pembuangan.
Oditur menilai keterangan terdakwa itu menunjukkan adanya tindakan sistematis dalam memperlakukan korban, mulai dari kekerasan di dalam mobil hingga upaya menghilangkan jejak setelah korban ditinggalkan.
Serka MN juga membeberkan tendangan pertamanya mengenai bagian perut, sementara tendangan kedua mengenai bagian dada korban.
Tindakan itu dilakukan dalam posisi jongkok di atas jok mobil, dengan kedua kaki berada di atas kursi.
Berita Terkait
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik