- Pemerintah Singapura mewacanakan hukuman cambuk bagi siswa laki-laki pelaku perundungan sebagai langkah disiplin terakhir yang sangat ketat.
- Keputusan hukuman tersebut memerlukan persetujuan kepala sekolah serta wajib disertai pendampingan konseling bagi kondisi fisik dan psikologis siswa.
- Rencana kebijakan ini memicu perdebatan parlemen dan menuai kritik dari berbagai pihak karena dampak negatif hukuman fisik anak.
Suara.com - Pemerintah Singapura tengah menjadi sorotan setelah muncul wacana penerapan hukuman cambuk bagi siswa yang terlibat kasus perundungan di sekolah.
Menteri Pendidikan Desmond Lee menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan secara terbatas dan hanya sebagai langkah terakhir dalam penegakan disiplin.
"Sekolah-sekolah kami menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin jika semua tindakan lain tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran," kata Lee, dikutip AFP.
"Hukuman itu mengikuti protokol ketat untuk memastikan keselamatan siswa," imbuhnya lagi.
Lee menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman ini tidak dilakukan sembarangan.
Setiap keputusan harus mendapatkan persetujuan kepala sekolah dan hanya boleh dilakukan oleh tenaga pendidik yang memiliki kewenangan.
Selain itu, pihak sekolah juga akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menjatuhkan hukuman, seperti tingkat kedewasaan siswa serta apakah tindakan tersebut dapat membantu mereka memahami kesalahan dan memperbaiki perilaku.
Dalam penjelasannya, Lee juga merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku di Singapura, di mana hukuman cambuk hanya diperuntukkan bagi siswa laki-laki.
"Perempuan tidak boleh dihukum dengan cambuk," jelas Desmond Lee lagi.
Baca Juga: Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
Setelah hukuman dijalankan, sekolah diwajibkan untuk tetap memantau kondisi fisik dan psikologis siswa, termasuk memberikan pendampingan melalui konseling.
Rencana ini langsung memicu perdebatan di parlemen Singapura. Sejumlah anggota mempertanyakan mekanisme penerapan serta dampaknya terhadap penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Singapura telah mengeluarkan pedoman baru yang lebih ketat terhadap pelanggaran berat, termasuk bullying atau perundungan.
Dalam aturan tersebut, pelaku bisa dikenai hukuman cambuk antara satu hingga tiga kali.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama kelompok pemerhati hak asasi manusia.
Organisasi Kesehatan Dunia bahkan sebelumnya menyatakan bahwa hukuman fisik terhadap anak berpotensi menimbulkan dampak negatif dan tidak memberikan manfaat jangka panjang.
Secara historis, praktik hukuman cambuk di Singapura merupakan peninggalan era kolonial Inggris.
Meski demikian, negara asal sistem tersebut, Inggris telah lama menghapus penggunaan hukuman fisik dalam sistem hukumnya.
Berita Terkait
-
UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Bullying atau Mentalitas Rapuh? Menakar Batas Luka di Dunia Kampus
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa