- Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengusulkan ambang batas parlemen nasional sebesar 5,5 hingga 6 persen pada Pemilu mendatang.
- Usulan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan minimal 38 kursi agar setiap partai mampu menjalankan fungsi legislatif secara optimal.
- PDIP mendorong penerapan ambang batas berjenjang di tingkat daerah guna meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dan koordinasi pemerintah.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah, mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5,5 hingga 6 persen pada Pemilu mendatang. Angka itu dinilai paling realistis untuk menjaga efektivitas kerja DPR RI.
Menurut Said, besaran tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan keterwakilan partai di seluruh alat kelengkapan dewan, bukan hanya komisi.
"Saya pernah menyampaikan, yang ideal itu jumlah komisi (13) plus AKD ada 6, itu artinya 19 kali 2, 38 kursi. Itulah jumlah minimal. Karena kalau hanya komisi saja, kemudian satu orang, maka representasi keterwakilannya itu tidak akan terpenuhi," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menilai satu orang perwakilan partai di tiap komisi tidak cukup untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.
Karena itu, minimal dua anggota di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dianggap lebih masuk akal.
"Karena nggak mampu satu orang di satu komisi itu tidak punya kemampuan. Minimal dua orang satu komisi, dua orang di AKD, itu baru make sense," ujar Said.
Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan minimal 38 kursi di DPR dinilai sejalan dengan ambang batas 5,5 hingga 6 persen.
"Sehingga kalau yang bergulir ada yang minta selected party 7 persen, ada yang 6, ada yang 5. Kalau dikaitkan dengan jumlah komisi dan AKD, yang ideal memang 38 kursi, ya sekitar 5,5 sampai 6 persen. PDI Perjuangan pada tingkat itu: 5,5 sampai 6 persen. Yang pertama, itu di tingkat nasional," tambahnya.
Selain di tingkat pusat, Said juga mendorong penerapan ambang batas secara berjenjang hingga ke DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga efektivitas kerja legislatif daerah dan memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Katakanlah kalau tingkat nasional 6, maka di tingkat provinsi 5 persen dan tingkat kabupaten-kota 4 persen. Karena ketika kabupaten-kota, provinsi dan kabupaten-kota tidak ada parliamentary threshold, itu sungguh akan menyulitkan institusi DPRD kita dan menyulitkan pemerintah daerah. Dengan ideal, paralel dari atas sampai ke bawah," ungkapnya.
Said menegaskan, tanpa ambang batas di daerah, partai dengan perolehan kursi minim akan kesulitan mengambil keputusan, terutama dalam fraksi gabungan.
"Di tingkat provinsi 5 persen, di tingkat kabupaten dan kota 4 persen. Idealnya seperti itu karena kalau hanya dapat satu kursi, satu kursi gabungan, di antara gabungan koalisi gabungan itu sendiri pun nggak pernah bisa mengambil keputusan," jelasnya.
"Dan itu pasti menyulitkan DPRD kita, apalagi berhadapan dengan pemerintah daerah, lebih sulit lagi. Sehingga butuh PT, sudah keniscayaan di daerah itu harus ada PT (parliamentary threshold) juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan
-
Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu