- Mendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hingga akhir 2026.
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah menyiapkan peta jalan transisi dan rekrutmen ASN yang jelas serta terukur.
- JPPI mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menyebabkan ketidakpastian bagi jutaan guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
Aturan tersebut membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai 31 Desember 2026.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan negara yang hanya tertuju pada guru ASN.
Sementara itu, jutaan guru honorer yang selama ini menopang pendidikan justru dibiarkan dalam ketidakpastian.
“Kebijakan ini menunjukkan negara semakin berpihak hanya kepada guru ASN, sementara jutaan guru non-ASN yang selama ini menopang layanan pendidikan justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian,” ujar Ubaid dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Ubaid menyebut kebijakan ini berbahaya karena berpotensi menjadi cara halus pemerintah untuk mendepak guru honorer dari sekolah negeri.
Meski pemerintah berdalih tidak ada pemecatan mendadak, JPPI melihat adanya langkah penghentian sistematis.
Berita Terkait
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733