- Lettu Budhi Hariyanto Widhi mengakui sebagai penginisiasi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus saat sidang militer.
- Terdakwa memberikan saran penyiraman secara spontan di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026 sebagai tindakan praktis.
- Lettu Budhi mengaku tidak mempertimbangkan dampak bahaya cairan tersebut terhadap korban saat memberikan instruksi aksi kekerasan tersebut.
Suara.com - Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, anggota BAIS TNI yang duduk sebagai Terdakwa II dalam sidang penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, mengakui di hadapan majelis hakim bahwa ide penyiraman itu lahir bukan dari rencana matang, melainkan dari satu kata yang meluncur begitu saja dari mulutnya, siram.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026), oditur mencecar Lettu Budhi dengan serangkaian pertanyaan yang membongkar asal-muasal gagasan keji itu.
Oditur memulai dengan mengkonfirmasi pernyataan Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko selaku Terdakwa I, bahwa kekesalan dan emosinya terhadap Andrie Yunus akan dilampiaskan dengan cara memukuli.
"Kemudian pada saat tanggal 11 tadi, Terdakwa I menyampaikan bahwa kekesalan dan emosi Terdakwa I kepada saudara Andrie Yunus itu akan dilampiaskan dengan memukuli?" tanya oditur.
"Siap, betul," jawab Lettu Budhi.
Pertanyaan Oditur lalu bergeser kepada peran sentral Lettu Budhi, mengapa ia justru menyarankan penyiraman, bukan pemukulan seperti yang direncanakan Terdakwa I.
"Nah, kenapa saudara Terdakwa II menyarankan untuk disiram? Apa alasannya?" tanya oditur lagi.
"Ya supaya lebih cepat dan praktis," sahut Lettu Budhi.
Oditur kemudian menggali lebih jauh, mempertanyakan apakah Lettu Budhi mengetahui efek cairan itu terhadap kulit manusia sebelum ia melontarkan sarannya.
Baca Juga: Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
"Apakah saudara Terdakwa II mengetahui hasil atau mengetahui efek dari cairan itu apabila terkena kulit?" tanya oditur.
"Tidak tahu," kata Lettu Budhi.
Pengakuan itu memunculkan paradoks yang tajam. Lettu Budhi mengaku tidak mengetahui dampak cairan yang ia sarankan, namun tetap mengusulkannya tanpa ragu.
Oditur pun sempat mendesak Lettu Budhi untuk mengungkap pertimbangan apa yang mendasari gagasannya, dan jawaban sang perwira justru semakin memperlihatkan betapa ringannya ia memperlakukan nasib orang lain.
"Itu pertimbangannya apa terdakwa?" tanya oditur.
"Tidak ada pertimbangan. Spontanitas saja," kata Lettu Budhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras