News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54 WIB
Oditur militer tak dapat akses temui Andrie Yunus di RSCM. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Oditur Militer II-07 Jakarta mendatangi RSCM pada 12 Mei 2026 untuk membesuk korban penyiraman air keras, Andrie Yunus.
  • Manajemen RSCM melarang kunjungan karena korban harus menjaga posisi tubuh tetap statis pascaoperasi demi keberhasilan tindakan medis.
  • Oditur berencana memanggil dokter sebagai saksi ahli di persidangan guna menggantikan keterangan korban dalam menyusun tuntutan hukum terdakwa.

Suara.com - Oditur Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara penyiraman air keras oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026) untuk membesuk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, selaku korban dalam perkara tersebut.

Meski telah bersurat lebih dulu ke pihak rumah sakit, Oditur Militer II-07 tetap tidak diizinkan bertemu langsung dengan Andrie.

Letkol Chk Muhammad Iswandi selaku salah satu perwakilan oditur menerangkan bahwa kedatangan mereka ke RSCM didorong rasa kemanusiaan.

"Secara dari sisi kemanusiaan, kami ingin membesuk atau mengunjungi saudara Andrie Yunus yang menjadi korban dari para terdakwa. Dari sisi kemanusiaan, kami sebagai manusia biasa ingin menyampaikan rasa empati dan simpati juga kepada saudara Andrie Yunus terkait perbuatan para terdakwa," kata Iswandi.

Namun, pihak manajemen RSCM menjelaskan bahwa Andrie baru saja menjalani operasi dan masih dalam masa pemulihan, sehingga kunjungan tidak dimungkinkan demi keselamatan pasien.

"Akan sangat berbahaya apabila saudara Andrie Yunus mendapat kunjungan," terang Iswandi.

Ada satu kondisi spesifik yang menjadi alasan larangan kunjungan terhadap Andrie selepas tindakan medis.

"Di sebelah kanan, bahu sebelah kanan, itu tidak boleh bergerak. Tadi informasi dari manajemen rumah sakit, ini harus posisi statis. Kalau bergerak sedikit, nanti operasinya akan gagal," jelas Iswandi.

Tim oditur militer akhirnya hanya bertemu manajemen RSCM bersama tim penasihat hukum Andrie saja untuk mendapat penjelasan ihwal kondisi korban.

Baca Juga: TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

"Kami dijelaskan panjang lebar mengapa saudara Andrie Yunus tidak bisa dibesuk, tidak bisa ditengok. Jadi kami memahami," ucap Iswandi.

Keterangan dari Andrie selaku korban maupun dokter memang sangat dibutuhkan oditur sebagai "amunisi" dalam menentukan pasal tuntutan terhadap para terdakwa.

"Kalau kami tidak dapat, ya kami hanya dari para bukti dan dari pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa," tutur Iswandi.

Oleh karenanya, tim oditur membuka kemungkinan untuk memanggil dokter sebagai saksi ahli di persidangan andai memang Andrie tidak dapat dihadirkan.

Pemanggilan dokter dilakukan guna memperoleh gambaran kondisi terkini Andrie sebelum tuntutan disusun.

"Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk memanggil dokter, nanti kami akan panggil," pungkas Iswandi.

Load More