- Pimpinan MPR RI menonaktifkan tim juri Lomba Cerdas Cermat tingkat Provinsi Kalimantan Barat atas insiden kesalahan penilaian.
- Insiden penilaian terjadi di Pontianak pada 9 Mei 2026 saat final antara SMAN 1 Pontianak dan Sambas.
- Sekjen MPR RI tengah mengkaji sanksi administratif lebih lanjut melalui koordinasi dengan BKN dan aturan kepegawaian negara.
Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap tim juri yang terlibat dalam insiden penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Juri-juri yang bersangkutan kini telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC tahun 2026.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para juri tersebut untuk dimintai keterangan secara langsung.
Muzani menegaskan bahwa teguran keras telah dilayangkan kepada mereka.
"Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Mengenai sanksi lebih lanjut, Muzani menyerahkan proses pendalaman kepada Sekretariat Jenderal MPR RI untuk dikaji sesuai aturan yang berlaku.
"Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran. Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah memberikan rincian mengenai bentuk sanksi yang sudah dijatuhkan. Untuk tahap awal, juri-juri tersebut dipastikan tidak akan dilibatkan lagi dalam ajang cerdas cermat sepanjang tahun ini.
"Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan," jelas Siti.
Baca Juga: Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
Terkait kemungkinan adanya sanksi administratif yang lebih berat, Siti menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait aturan kepegawaian.
Mengingat status juri yang berkaitan dengan institusi negara, Kemensesneg maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi acuan dalam proses evaluasi ini.
"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.
Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.
Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan "pertimbangan DPD".
Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara—karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan