- Pimpinan MPR RI menonaktifkan tim juri Lomba Cerdas Cermat tingkat Provinsi Kalimantan Barat atas insiden kesalahan penilaian.
- Insiden penilaian terjadi di Pontianak pada 9 Mei 2026 saat final antara SMAN 1 Pontianak dan Sambas.
- Sekjen MPR RI tengah mengkaji sanksi administratif lebih lanjut melalui koordinasi dengan BKN dan aturan kepegawaian negara.
Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap tim juri yang terlibat dalam insiden penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Juri-juri yang bersangkutan kini telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC tahun 2026.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil para juri tersebut untuk dimintai keterangan secara langsung.
Muzani menegaskan bahwa teguran keras telah dilayangkan kepada mereka.
"Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur," ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Mengenai sanksi lebih lanjut, Muzani menyerahkan proses pendalaman kepada Sekretariat Jenderal MPR RI untuk dikaji sesuai aturan yang berlaku.
"Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran. Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah memberikan rincian mengenai bentuk sanksi yang sudah dijatuhkan. Untuk tahap awal, juri-juri tersebut dipastikan tidak akan dilibatkan lagi dalam ajang cerdas cermat sepanjang tahun ini.
"Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan," jelas Siti.
Baca Juga: Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
Terkait kemungkinan adanya sanksi administratif yang lebih berat, Siti menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait aturan kepegawaian.
Mengingat status juri yang berkaitan dengan institusi negara, Kemensesneg maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi acuan dalam proses evaluasi ini.
"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau.
Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.
Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan "pertimbangan DPD".
Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara—karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Perlukah VAR di LCC MPR RI? Belajar dari Insiden Kecurangan yang Terekam Live
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno