News / Metropolitan
Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB
Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (Foto dok. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Baca 10 detik
  • Disparekraf DKI Jakarta mencabut izin operasional B Fashion Hotel dan The Seven di Jakarta Barat pada 15 Mei 2026.
  • Tindakan tegas diambil menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Bareskrim Polri di lokasi tersebut pada 9 Mei 2026.
  • Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperketat pengawasan seluruh usaha pariwisata guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap regulasi hukum berlaku.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat di Jakarta Barat, yakni B Fashion Hotel dan The Seven, menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu, (9/5/2026).

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, hanya enam hari setelah insiden tersebut terungkap.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Ibu Kota.

Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang membiarkan aktivitas ilegal terjadi di lingkungannya.

"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas," kata Andhika di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

"Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," lanjutnya.

Andhika menegaskan, tanggung jawab pelaku usaha pariwisata tidak berhenti pada urusan bisnis semata, melainkan juga mencakup keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usaha mereka.

Ke depan, Disparekraf akan memperketat pengawasan melalui koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan.

"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," tegas Andhika.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate di area hiburan malam B Fashion Hotel, termasuk fasilitas karaoke VIP The Seven.

Polisi menyebut transaksi dilakukan secara tertutup dan hanya melayani tamu tertentu atau VIP. Beberapa pegawai dan pihak internal juga disebut ikut terlibat dalam jaringan distribusi narkoba.

Load More