News / Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menggelar acara halalbihalal Idul Fitri 1447 Hijriah bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mengadakan halalbihalal Idul Fitri 1447 H pada Rabu (25/3/2026) dihadiri 2.000 lebih ASN.
  • Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menghadiri acara bersama ribuan aparatur sipil negara di Balai Kota Jakarta.
  • Skema kerja fleksibel WFH/WFA masih berlaku dua hari setelah halalbihalal sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara halalbihalal Idul Fitri 1447 Hijriah bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta. Kegiatan itu dihadiri lebih dari 2.000 pegawai yang datang langsung usai masa libur Lebaran.

Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

“Hari ini pemerintah DKI Jakarta mengadakan acara halalbihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 bersama dengan ASN di DKI Jakarta. Dari box yang disiapkan 2000 lebih habis, artinya 2000 lebih orang hadir pada hari ini,” ujar Pramono usai acara di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Meski ribuan ASN sudah kembali hadir secara langsung, Pemprov DKI masih membuka skema kerja fleksibel sesuai arahan pemerintah pusat.

Pramono menegaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) masih berlaku dalam beberapa hari ke depan, mengingat masa transisi pascalibur Lebaran belum sepenuhnya berakhir.

“Sesuai dengan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat mengenai work from everywhere, work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang diatur pada waktu itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada dua hari tersisa bagi ASN untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Masih ada dua hari lagi pelaksanaan itu dilakukan, sesuai dengan surat edaran gubernur. Maka untuk para ASN DKI Jakarta yang belum incas secara langsung di office, mereka bisa memanfaatkan itu,” kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan WFA (Work from Anywhere) maksimal 50 persen bagi ASN pada 16-17 April 2024 dan 25-27 Maret 2026 (pasca Lebaran) untuk mengurai kepadatan arus balik.

Baca Juga: Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Kebijakan itu ditetapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatur ASN yang bekerja dari luar kantor tetap wajib menjalankan disiplin kerja, termasuk presensi secara daring dua kali sehari.

Presensi daring dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.

Selain itu, aturan jam kerja tetap diberlakukan. Untuk periode 16-17 Maret, akumulasi jam kerja ditetapkan 7,5 jam per hari. Sementara pada 25-27 Maret, jam kerja menjadi 8,5 jam per hari.

Load More