- Pemprov DKI Jakarta mengadakan halalbihalal Idul Fitri 1447 H pada Rabu (25/3/2026) dihadiri 2.000 lebih ASN.
- Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menghadiri acara bersama ribuan aparatur sipil negara di Balai Kota Jakarta.
- Skema kerja fleksibel WFH/WFA masih berlaku dua hari setelah halalbihalal sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara halalbihalal Idul Fitri 1447 Hijriah bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta. Kegiatan itu dihadiri lebih dari 2.000 pegawai yang datang langsung usai masa libur Lebaran.
Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
“Hari ini pemerintah DKI Jakarta mengadakan acara halalbihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 bersama dengan ASN di DKI Jakarta. Dari box yang disiapkan 2000 lebih habis, artinya 2000 lebih orang hadir pada hari ini,” ujar Pramono usai acara di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Meski ribuan ASN sudah kembali hadir secara langsung, Pemprov DKI masih membuka skema kerja fleksibel sesuai arahan pemerintah pusat.
Pramono menegaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) masih berlaku dalam beberapa hari ke depan, mengingat masa transisi pascalibur Lebaran belum sepenuhnya berakhir.
“Sesuai dengan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat mengenai work from everywhere, work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang diatur pada waktu itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih ada dua hari tersisa bagi ASN untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Masih ada dua hari lagi pelaksanaan itu dilakukan, sesuai dengan surat edaran gubernur. Maka untuk para ASN DKI Jakarta yang belum incas secara langsung di office, mereka bisa memanfaatkan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menerapkan kebijakan WFA (Work from Anywhere) maksimal 50 persen bagi ASN pada 16-17 April 2024 dan 25-27 Maret 2026 (pasca Lebaran) untuk mengurai kepadatan arus balik.
Baca Juga: Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
Kebijakan itu ditetapkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatur ASN yang bekerja dari luar kantor tetap wajib menjalankan disiplin kerja, termasuk presensi secara daring dua kali sehari.
Presensi daring dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB.
Selain itu, aturan jam kerja tetap diberlakukan. Untuk periode 16-17 Maret, akumulasi jam kerja ditetapkan 7,5 jam per hari. Sementara pada 25-27 Maret, jam kerja menjadi 8,5 jam per hari.
Tag
Berita Terkait
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas