News / Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 13:42 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat di DPR. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membahas permintaan akses lintas udara Amerika Serikat dalam rapat Komisi I DPR RI.
  • Permintaan akses lintas udara mendesak tersebut diawali pertemuan bilateral di Kuala Lumpur dan ditindaklanjuti melalui surat resmi.
  • Pemerintah Indonesia menyusun Letter of Intent yang mengedepankan kedaulatan nasional tanpa membuat komitmen hukum mengikat dengan Amerika Serikat.

Sjafrie menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum membuat komitmen hukum yang mengikat terkait ruang udara dan tetap mengedepankan kedaulatan nasional.

“Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," pungkasnya.

Load More