News / Internasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 11:26 WIB
Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) resmi memberikan kekebalan hukum terkait pajak kepada Donald Trump, keluarga, dan bisnisnya.
  • Kebijakan tersebut melarang otoritas pajak menuntut klaim pajak masa lalu, masa kini, maupun potensi penyelidikan di masa mendatang.
  • Keputusan ini memicu kritik keras karena dianggap melanggar konstitusi serta berpotensi menyalahgunakan dana kompensasi politik senilai 1,776 miliar dolar.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama keluarga serta usaha bisnisnya resmi mendapat kekebalan dari audit pajak yang sedang berjalan maupun potensi penyelidikan di masa depan.

Kebijakan kontroversial diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) waktu setempat.

Dalam dokumen satu halaman yang ditandatangani Jaksa Agung sementara Todd Blanche, Departemen Kehakiman menyebut otoritas pajak akan selamanya dilarang mengejar atau menuntut klaim pajak terhadap Trump, anggota keluarganya, maupun bisnis miliknya.

Dokumen itu juga mencakup penyelidikan yang masih berjalan maupun yang berpotensi muncul di masa mendatang, termasuk laporan pajak Trump sebelum kesepakatan tercapai.

Kebijakan tersebut langsung menuai kecaman keras dari politisi Demokrat.

Presiden China, Xi Jinping, diperkirakan akan menekan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait isu Taiwan dan perang tarif dalam pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di tengah memanasnya perang Iran. [istimewa]

Senator Adam Schiff menuding pemerintahan Trump melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Presiden penghindar pajak itu memberi dirinya sendiri dan seluruh keluarganya keringanan pajak,” kata Schiff melalui media sosial.

Pakar etika Gedung Putih era Presiden George W. Bush, Richard Painter, juga menyebut kebijakan itu berpotensi melanggar konstitusi Amerika Serikat.

Menurut Painter, jika Trump atau keluarganya memiliki kewajiban pajak yang dihapus pemerintah, maka hal tersebut bisa melanggar klausul emolumen dalam konstitusi AS yang melarang presiden menerima keuntungan dari pemerintah selain gaji resmi.

Baca Juga: Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin

Kontroversi semakin besar karena keputusan ini berkaitan dengan pembentukan dana bernama Anti-Weaponization Fund.

Dana tersebut diklaim dibuat untuk memberi kompensasi kepada pihak yang merasa menjadi korban kriminalisasi politik.

Namun, para pengkritik menyebut dana itu berpotensi menjadi dana gelap politik untuk membantu sekutu-sekutu Trump.

Dana senilai 1,776 miliar dolar AS itu nantinya akan dikelola komisi beranggotakan lima orang.

Empat di antaranya ditunjuk langsung oleh Todd Blanche, sosok yang sebelumnya pernah menjadi pengacara pribadi Trump.

Saat menghadapi pertanyaan senator Demokrat, Blanche membantah Trump mengarahkan pembentukan dana tersebut atau menggunakannya untuk kepentingan politik tertentu.

Load More