- Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) resmi memberikan kekebalan hukum terkait pajak kepada Donald Trump, keluarga, dan bisnisnya.
- Kebijakan tersebut melarang otoritas pajak menuntut klaim pajak masa lalu, masa kini, maupun potensi penyelidikan di masa mendatang.
- Keputusan ini memicu kritik keras karena dianggap melanggar konstitusi serta berpotensi menyalahgunakan dana kompensasi politik senilai 1,776 miliar dolar.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama keluarga serta usaha bisnisnya resmi mendapat kekebalan dari audit pajak yang sedang berjalan maupun potensi penyelidikan di masa depan.
Kebijakan kontroversial diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS pada Rabu (19/5) waktu setempat.
Dalam dokumen satu halaman yang ditandatangani Jaksa Agung sementara Todd Blanche, Departemen Kehakiman menyebut otoritas pajak akan selamanya dilarang mengejar atau menuntut klaim pajak terhadap Trump, anggota keluarganya, maupun bisnis miliknya.
Dokumen itu juga mencakup penyelidikan yang masih berjalan maupun yang berpotensi muncul di masa mendatang, termasuk laporan pajak Trump sebelum kesepakatan tercapai.
Kebijakan tersebut langsung menuai kecaman keras dari politisi Demokrat.
Senator Adam Schiff menuding pemerintahan Trump melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Presiden penghindar pajak itu memberi dirinya sendiri dan seluruh keluarganya keringanan pajak,” kata Schiff melalui media sosial.
Pakar etika Gedung Putih era Presiden George W. Bush, Richard Painter, juga menyebut kebijakan itu berpotensi melanggar konstitusi Amerika Serikat.
Menurut Painter, jika Trump atau keluarganya memiliki kewajiban pajak yang dihapus pemerintah, maka hal tersebut bisa melanggar klausul emolumen dalam konstitusi AS yang melarang presiden menerima keuntungan dari pemerintah selain gaji resmi.
Baca Juga: Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
Kontroversi semakin besar karena keputusan ini berkaitan dengan pembentukan dana bernama Anti-Weaponization Fund.
Dana tersebut diklaim dibuat untuk memberi kompensasi kepada pihak yang merasa menjadi korban kriminalisasi politik.
Namun, para pengkritik menyebut dana itu berpotensi menjadi dana gelap politik untuk membantu sekutu-sekutu Trump.
Dana senilai 1,776 miliar dolar AS itu nantinya akan dikelola komisi beranggotakan lima orang.
Empat di antaranya ditunjuk langsung oleh Todd Blanche, sosok yang sebelumnya pernah menjadi pengacara pribadi Trump.
Saat menghadapi pertanyaan senator Demokrat, Blanche membantah Trump mengarahkan pembentukan dana tersebut atau menggunakannya untuk kepentingan politik tertentu.
Berita Terkait
-
Usai Bertemu Trump, Xi Jinping Langsung Gelar Pertemuan Strategis dengan Putin
-
Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun
-
Makin Loyo, Rupiah Sentuh Rp17.716 per Dolar AS
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia