- Pemerintah menunjuk Luke Thomas Mahony asal Australia sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada Mei 2026.
- DPR menyoroti penunjukan tersebut sebagai langkah strategis membenahi tata kelola ekspor sumber daya alam dari praktik kecurangan.
- Mufti Anam mendesak pemerintah menetapkan batas waktu jabatan bagi direktur asing demi memastikan kedaulatan ekonomi tetap terjaga.
Suara.com - Penunjukan Luke Thomas Mahony, warga negara asing (WNA) asal Australia, sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia memicu reaksi dari parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, memberikan catatan kritis sekaligus objektif terkait langkah pemerintah menempatkan figur profesional internasional di kursi kemudi anak usaha BPI Danantara tersebut.
Sebagaimana diketahui, PT DSI resmi mengantongi pengesahan badan hukum pada 19 Mei 2026. Lembaga superholding ini memegang mandat strategis dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Mufti mengaku cukup terkejut dengan keputusan pemerintah yang mempercayakan posisi puncak kepada ekspatriat untuk sektor yang sangat vital bagi kedaulatan ekonomi negara.
"Kami jujur cukup terkejut. DSI ini memegang peran strategis dalam tata kelola ekspor SDA, menyangkut devisa, harga komoditas, hingga masa depan industri nasional. Ini adalah jantung ekonomi kita,” ujar Mufti kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Kendati begitu, Mufti mencoba melihat kebijakan ini dengan sudut pandang positif.
Ia menilai langkah ekstrem ini kemungkinan diambil pemerintah untuk memberantas praktik-praktik kotor yang selama ini merugikan negara, seperti underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar.
"Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu, ketika tata kelola ekspor kita bocor dan dimainkan mafia atau dikelola pihak yang tidak memiliki integritas. Mungkin pemerintah ingin menghadirkan figur profesional asing yang punya rekam jejak dan integritas komprehensif untuk membenahi sistem dari nol,” lanjutnya.
Mufti menekankan bahwa kehadiran tenaga ahli asing tidak boleh menjadi preseden permanen. Ia mendesak pemerintah segera menetapkan batas waktu atau timeline yang jelas mengenai masa jabatan pimpinan asing di tubuh DSI.
Baca Juga: Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
Menurutnya, jika ini merupakan bagian dari masa transisi untuk membangun fondasi tata kelola yang bersih, maka hal tersebut masih bisa dipahami.
Namun, dalam jangka panjang, kendali atas kekayaan alam Indonesia harus tetap berada di tangan anak bangsa.
"Jangan menggantung tanpa kepastian. Masyarakat perlu tahu, sampai kapan posisi strategis ini dipimpin WNA? Setelah sistem sehat, katakanlah enam bulan atau satu tahun, posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa yang profesional dan bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mufti mengingatkan pemerintah bahwa saat ini tantangan terbesar bukan hanya soal teknis operasional, melainkan juga kepercayaan publik dan dunia usaha. Ia menyoroti adanya kegelisahan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional belakangan ini.
"Pemerintah harus memastikan langkah ini benar-benar menghasilkan perbaikan, bukan hanya sekadar pergantian pemain. Jangan sampai kebijakan ini justru menambah ketidakpercayaan atau membuat bangsa sendiri merasa tersingkir di negeri sendiri,” kata Mufti.
Ia memastikan Komisi VI akan terus memantau kinerja PT DSI di bawah kepemimpinan Mahony.
Ukuran keberhasilannya, menurut Mufti, sangat jelas, yakni meningkatnya penerimaan negara, tertutupnya celah kebocoran ekspor, dan manfaat nyata kekayaan alam bagi rakyat.
"Kalau berhasil menutup kebocoran dan meningkatkan devisa, tentu kita dukung. Tapi kalau justru menimbulkan kegaduhan baru, maka ini akan menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi total,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rosan Masih Rahasiakan Struktur Pengurus Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Market Cap IHSG Terpangkas Rp1.000 Triliun, Rupiah Anjlok: S&P Beri Sinyal Bahaya
-
Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor
-
Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut