- Moody’s Ratings memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa pengetatan kontrol ekspor komoditas melalui Danantara Sumberdaya Indonesia berisiko merusak sentimen investor global.
- Intervensi negara pada fungsi komersial inti perusahaan tambang dapat memicu distorsi pasar serta menciptakan risiko regulasi dan finansial.
- Pemusatan pembayaran ekspor melalui badan negara berpotensi menghambat arus kas dan memperpanjang siklus modal kerja bagi perusahaan pertambangan.
Suara.com - Langkah pemerintah untuk memperketat kontrol atas ekspor komoditas melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapatkan sorotan tajam dari lembaga pemeringkat internasional, Moody’s Ratings.
Dalam catatan risetnya pada hari Kamis, Moody’s memperingatkan bahwa langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas mata uang tersebut, justru berisiko merusak sentimen investor di sektor pertambangan.
Lembaga pemeringkat ini menilai bahwa kebijakan yang memberi kewenangan lebih besar kepada negara untuk mengendalikan ekspor berpotensi memicu distorsi pasar yang signifikan.
"Dari perspektif kedaulatan, peningkatan kontrol negara atas ekspor komoditas menimbulkan risiko distorsi pasar yang dapat mengimbangi tujuan kebijakan lainnya," tulis Moody’s dalam laporannya.
Risiko Kredit Negatif bagi Emiten Tambang
Bagi perusahaan pertambangan, kerangka kebijakan ini dinilai sebagai sentimen negatif terhadap profil kredit mereka. Moody’s menyoroti bahwa intervensi negara yang terlalu dalam akan memperkenalkan risiko regulasi, operasional, dan finansial yang lebih tinggi.
Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi hilangnya kendali perusahaan tambang atas fungsi-fungsi komersial inti. Jika badan ekspor negara nantinya mengambil alih tanggung jawab atas kontrak ekspor, penentuan harga, hingga transaksi secara menyeluruh, maka para penambang akan kehilangan otonomi bisnisnya.
Selain itu, rencana penggunaan referensi harga komoditas domestik alih-alih menggunakan tolok ukur harga global (global benchmarks) dikhawatirkan dapat membuat pembeli luar negeri menjauh.
Kebijakan ini juga dianggap bakal mengurangi visibilitas pendapatan perusahaan tambang di mata para pemegang saham.
Baca Juga: DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?
Tekanan Likuiditas dan Masalah Arus Kas
Moody’s juga menyoroti risiko operasional jangka pendek, terutama terkait arus kas perusahaan. Jika proses pembayaran ekspor nantinya dipusatkan melalui perusahaan negara (BUMN), hal ini berpotensi memperpanjang siklus modal kerja (working-capital cycles) para penambang. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan tekanan likuiditas dan memperumit manajemen arus kas perusahaan secara keseluruhan.
Kebijakan ini menjadi pelengkap dari kekhawatiran investor mengenai tren meningkatnya intervensi negara di sektor pertambangan selama beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, pelaku pasar juga telah mencermati berbagai perubahan kebijakan seperti pemotongan kuota produksi, penetapan retribusi ekspor, serta aturan retensi devisa hasil ekspor (FX retention rules).
Langkah-langkah yang bersifat proteksionis ini, menurut Moody’s, perlu diwaspadai karena berpotensi menciptakan ketidakpastian yang tidak disukai oleh investor global, yang pada akhirnya dapat membatasi arus modal masuk ke sektor strategis Indonesia tersebut.
Berita Terkait
-
Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik
-
IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah
-
Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking