Kondisi kedua adalah ketika seseorang membeli hewan kurban dan meniatkannya secara sepihak atau mandiri khusus untuk orang yang sudah wafat, tanpa melibatkan orang yang masih hidup. Misalnya, seorang anak membeli seekor kambing dan meniatkannya 100 persen hanya untuk almarhum ayahnya, sementara si anak sendiri belum berkurban tahun itu.
Kondisi seperti ini dinilai kurang tepat dan sebaiknya dihindari. Alasan utamanya karena Rasulullah Saw maupun para sahabat generasi awal tidak pernah mencontohkan ibadah kurban yang dikhususkan secara mandiri untuk orang mati.
Terkait fenomena ini, ulama terkemuka Syaikh Ibnu Utsaimin memberikan kritik yang cukup tajam:
“Salah satu kekeliruan yang jamak terjadi di masyarakat kita adalah mereka berbondong-bondong berkurban untuk orang yang sudah meninggal, baik sebagai hadiah pahala atau menebus wasiat, namun di sisi lain mereka justru melalaikan diri sendiri dan keluarga yang masih hidup. Mereka melewatkan petunjuk sunah yang utama dan menutup peluang pahala bagi diri mereka sendiri. Sungguh ini sebuah kekurangpahaman. Andaikan mereka mengerti bahwa sunah yang benar adalah seseorang berkurban atas nama dirinya dan keluarganya, maka niat itu otomatis sudah mencakup yang hidup maupun yang mati. Dan ketahuilah, karunia Allah itu sangatlah luas.”
3. Wajib Bila Ia Sudah Berwasiat Sebelum Wafat
Hukumnya berubah menjadi boleh, bahkan wajib, jika sebelum menghembuskan napas terakhir, almarhum sempat berwasiat atau berpesan agar sebagian harta peninggalannya dibelikan hewan untuk ibadah kurban. Dalam konteks ini, ahli waris berkewajiban untuk melaksanakan amanah tersebut menggunakan harta peninggalan mayit (sebelum dibagi sebagai warisan).
Kewajiban menjaga dan menjalankan amanah wasiat ini ditegaskan oleh Allah Swt dalam Al-Qur’an:
فَمَنْۢ بَدَّلَهٗ بَعْدَمَا سَمِعَهٗ فَاِنَّمَآ اِثْمُهٗ عَلَى الَّذِيْنَ يُبَدِّلُوْنَهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۗ
“Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 181)
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
Mari raih keberkahan Zulhijah dengan menyempurnakan ibadah kurban tahun ini dengan niat terbaik untuk diri sendiri dan keluarga tercinta. Tunaikan dan sebarkan kurban melalui LINK CTA: digital.dompetdhuafa.org/kurban.***
Berita Terkait
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!