- Pemerintah mewajibkan seluruh penginapan memiliki NIB dan KBLI mulai 1 Agustus 2026 guna menertibkan ribuan akomodasi ilegal.
- Kementerian Pariwisata akan meluncurkan sistem verifikasi API pada Juni 2027 untuk memastikan legalitas akomodasi di platform digital.
- Langkah tegas ini bertujuan mencegah penipuan serta meningkatkan keamanan bagi konsumen yang memesan penginapan melalui layanan online.
Suara.com - Pemerintah mulai bergerak menertibkan ribuan akomodasi ilegal yang selama ini bebas dipasarkan di platform online travel agent (OTA).
Mulai 1 Agustus 2026, seluruh homestay, vila hingga penginapan alternatif diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Kebijakan itu diumumkan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di tengah temuan sekitar 1.600 pelaku usaha akomodasi yang masih beroperasi tanpa izin resmi di berbagai platform digital.
Tak hanya menyasar platform OTA, Kementerian Pariwisata juga mulai menyoroti maraknya promosi penginapan ilegal lewat media sosial yang dinilai rawan penipuan.
“Ini akan menjadi isu ke depannya karena itu tidak menjamin keselamatan dan sekarang juga sedang marak adanya penipuan,” kata Widiyanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, penertiban yang dilakukan pemerintah berpotensi membuat pelaku usaha ilegal berpindah jalur pemasaran dari OTA ke media sosial.
“Mereka pasti mencari cara lain, yaitu dengan memasarkan di sejumlah media sosial,” ujarnya.
Widiyanti bahkan mencontohkan adanya kasus penipuan layanan akomodasi di DI Yogyakarta yang sempat ditertibkan oleh Dinas Pariwisata setempat.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat memesan penginapan secara online.
Baca Juga: Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
Pemerintah kini tengah menyiapkan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) yang nantinya terhubung langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui sistem tersebut, status legalitas penginapan akan langsung terverifikasi di platform OTA.
“Proses ini akan menciptakan mekanisme verifikasi yang lebih cepat dan akurat,” kata Widiyanti.
Ia menargetkan sistem API itu bisa mulai diluncurkan pada Juni 2027. Setelah sistem berjalan, platform OTA diwajibkan memastikan seluruh akomodasi yang dipasarkan sudah memiliki NIB dan KBLI yang sesuai.
Artinya, penginapan tanpa izin berpotensi tidak lagi bisa tampil di aplikasi pemesanan online.
Kemenpar juga mulai menggencarkan edukasi kepada pelaku usaha. Salah satunya lewat empat video panduan perizinan usaha yang diminta untuk disebarluaskan oleh platform OTA kepada pemilik penginapan.
Berita Terkait
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Heboh Video Menpar Widiyanti Diduga Pakai Sepatu Masuk Masjid
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Ada Biaya Siluman Saat Pembelian Tiket Pesawat Online, Kemenhub Jewer OTA
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari