- Habiburokhman menyatakan penggunaan dana APBN untuk 1.098 hewan kurban Presiden Prabowo pada Iduladha 2026 adalah tindakan sah secara hukum.
- Penyaluran bantuan tersebut didasarkan pada UU Keuangan Negara serta UU APBN 2026 demi mendukung kemaslahatan masyarakat luas di Indonesia.
- Kebijakan ini juga dinilai sesuai syariat Islam dan memberikan dampak ekonomi positif bagi para peternak sapi lokal nasional.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan penjelasan tegas terkait penggunaan dana APBN dalam pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).
Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya sah, baik dari kacamata hukum negara maupun syariat Islam.
Habiburokhman menilai pemberian bantuan hewan kurban tersebut adalah manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum besar keagamaan seperti Idul Adha.
"Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
"Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan," katanya menambahkan.
Dari sisi legalitas, Habiburokhman menjelaskan bahwa program bantuan kemasyarakatan dari Presiden memiliki payung hukum yang sangat jelas dalam sistem keuangan negara.
Ia merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,"katanya.
"Selain itu, UU APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program Banpres atau Banmaspres melalui Kementerian Sekretariat Negara," jelas Habiburokhman.
Baca Juga: Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
Selain aspek hukum negara, Habiburokhman juga menekankan bahwa kebijakan ini telah mendapatkan lampu hijau dari sisi agama.
Ia mengutip pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Sholeh.
"MUI menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Pembelian tersebut sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas," kata dia.
Ia juga menekankan dampak ekonomi positif dari kebijakan ini, di mana Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para peternak sapi lokal yang menjadi penyedia hewan kurban tersebut.
Menanggapi adanya pertanyaan mengenai keadilan bagi umat agama lain, Habiburokhman menjamin bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak bersifat eksklusif.
Ia menegaskan bahwa bantuan dan kebijakan pemerintah juga menyasar kepentingan umat beragama lainnya di Indonesia.
Berita Terkait
-
Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya