News / Nasional
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung Kodam Jaya membantu Polri memburu pelaku begal di Jakarta.
  • Pelibatan TNI dalam menangani kriminalitas sipil harus dilakukan secara proporsional, terukur, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana tersebut karena dianggap menyimpang dari fungsi utama TNI dan berpotensi memicu militerisme.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menangani aksi begal di Jakarta.

Koalisi menilai kebijakan tersebut berlebihan dan menyimpang dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil berpotensi menggerus semangat reformasi sektor keamanan pasca-1998.

"Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” kata Isnur dalam pernyataan Koalisi, Senin (25/5/2026).

Koalisi menilai, dalam beberapa waktu terakhir terjadi kecenderungan perluasan peran militer dalam urusan sipil, termasuk melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta sejumlah rancangan regulasi terkait tugas TNI dan penanganan terorisme.

Menurut Isnur, perluasan tersebut membuka ruang tafsir yang terlalu longgar dan berisiko menormalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi.

Load More