Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 - Provinsi Kalimantan Barat. (YouTube MPRGOID)
Baca 10 detik
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata LCC Empat Pilar MPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Penggugat David Tobing menggugat MPR RI, juri, dan MC karena menilai pelaksanaan lomba di Kalimantan Barat tidak profesional.
- David menuntut pemecatan juri, boikot MC, permintaan maaf terbuka di media nasional, serta pemenuhan tanggung jawab biaya perkara.
David, dalam materi gugatan, menuntut Ahmad Muzani sebagai Tergugat I memberhentikan secara tak hormat Tergugat II yakni Dyastasita Widya Budi, serta Tergugat III Indri Wahyuni sebagai pegawai MPR RI.
Selain itu, dalam gugatannya, David meminta Tergugat IV yakni Shindy Luthfiana dilarang menjadia MC dalam kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah maupun nasional.
Tak hanya itu, David juga melayangkan tuntutan agar ketiga tergugat mengakui kesalahan mereka di hadapan publik melalji media massa nasional.
"Menghukum Tergugat II, III, dan IV untuk meminta maaf di tiga surat kabarcetak nasional berukuran setengah halaman. Terakhir, kami meminta pengadilan penghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara ini keseluruhan."
Komentar
Berita Terkait
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan