- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata LCC Empat Pilar MPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Penggugat David Tobing menggugat MPR RI, juri, dan MC karena menilai pelaksanaan lomba di Kalimantan Barat tidak profesional.
- David menuntut pemecatan juri, boikot MC, permintaan maaf terbuka di media nasional, serta pemenuhan tanggung jawab biaya perkara.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana polemik Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, pekan depan.
Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto mengingirmasi perkara nomor 335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst atas nama penggugat David Tobing, digelar Selasa (2/6/2026).
Sunoto mengungkapkan majelis hakim yang akan menangami perkara gugatan perdata terhadap MPR RI, juri, serta pembawa acara atau MC LCC Empat Pilar MPR RI.
“Susunan majelis yang akan mengadili, yaitu Hakim Ketua Ummi Kusuma Putri, dengan didampingi hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa serta Zeni Zenal Mutaqin,” kata Sunoto dihubungi Suara.com, Minggu (31/6/2026).
Diketahui, kasus bermula ketika advokat David Tobing memutuskan mengambil langkah hukum dengan menggugat MPR, dua orang juri, serta pemandu acara atau master of ceremony dalam acara LCC tersebut.
David menilai, pelaksanaan lomba di Kalbar tersebut diwarnai tindakan yang tidak profesional dan melanggar aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, David menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi warga negara terhadap institusi negara dan pelaksana tugasnya. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor Kode Register: JKT.PST-12052026HYC.
"Tindakan juri serta moderatornya tak benar. Jadi, saya sebagai warga negara mempunyai hak koreksi. Salah satu caranya adalah menggugat ke PN Jakpus. Sudah teregistrasi dengan kode JKT.PST-12052026HYC per 12 Mei," kata David Tobing, Rabu (13/5).
David mengatakan, gugatan itu berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
Menurutnya, ketidakhati-hatian juri dan MC telah mencederai sportivitas dan rasa keadilan dalam kompetisi tersebut.
"Setiap perbuataan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang lantaran kesalahan menerbitan kerugian tersebut, harus mengganti kerugiannya," jelas David.
Dia mengatakan, juri dan MC yang tak berhati-hati dalam acara itu bertentangan dengan profesionalitas, sehingga memunculkan ketidakadilan.
"Karena itu, layak dihukum oleh pengadilan."
Tuntutan Pemecatan Juri dan Boikot MC
Tak main-main, dalam materi gugatannya, David Tobing meminta tindakan tegas dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang juga menjadi sosok tergugat.
Berita Terkait
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah