- Komunitas Kretek menolak tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 karena dianggap menyudutkan industri tembakau nasional secara sepihak.
- Pihak industri menilai perokok anak disebabkan oleh lemahnya pengawasan pemerintah, bukan akibat kurangnya regulasi terhadap sektor tembakau.
- Pelaku industri menggelar aksi Sebat Bareng di 16 daerah untuk menuntut perlindungan ekonomi bagi jutaan pekerja sektor tembakau.
Suara.com - Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 oleh World Health Organization (WHO) memicu reaksi keras dari pelaku industri tembakau domestik.
Tema besar "Unmasking the appeal - countering nicotine and tobacco addiction" dinilai terlalu menyederhanakan persoalan dengan menjadikan industri tembakau sebagai pihak yang terus-menerus disalahkan.
Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek menilai narasi tersebut perlu dibaca secara lebih kritis, terutama dalam konteks Indonesia.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin menilai kampanye global anti-tembakau mengabaikan realitas Indonesia yang memiliki jutaan petani tembakau dan cengkeh, buruh linting, hingga pedagang kecil yang bergantung pada sektor tersebut.
"Kalau masih ada pelanggaran di lapangan, maka yang harus diperkuat adalah pengawasan negara, bukan terus-menerus menjadikan kretek dan ekosistem IHT sebagai sasaran pukul," kata Khoirul, dikutip, Senin (1/6/2026).
Menurut Khoirul, industri hasil tembakau selama ini sudah menghadapi regulasi yang ketat. Mulai dari pembatasan iklan dan promosi, kewajiban pencantuman peringatan kesehatan bergambar, hingga aturan usia pembelian.
Oleh sebab itu, maraknya perokok anak lebih mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daripada kegagalan regulasi terhadap industri.
"Negara tidak bisa terus-menerus menambah tekanan kepada industri, sementara fungsi pengawasan di lapangan tidak dijalankan dengan serius," ujarnya.
Selain mengkritik kampanye anti-tembakau global, kelompok tersebut turut menyoroti apa yang mereka sebut sebagai kepentingan ekonomi di balik gerakan pengendalian tembakau.
Baca Juga: Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
Mereka menilai produk pengganti nikotin berbasis farmasi justru mendapat ruang lebih besar ketika produk tembakau terus dibatasi.
"Publik seolah diajak keluar dari tembakau, tetapi tetap diarahkan kepada produk nikotin berbasis farmasi. Artinya, perdebatan ini tidak sesederhana soal kesehatan," ucapnya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Komunitas Kretek, Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan Rokok Indonesia menggelar kegiatan bertajuk "Sebat Bareng" secara serentak di 16 titik di berbagai daerah.
Kegiatan itu diklaim sebagai ruang diskusi sekaligus simbol dukungan terhadap kretek yang dianggap memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek, Alfianaja Maulana, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi pengingat agar pemerintah tidak hanya hadir saat memungut cukai hasil tembakau.
Namun turut melindungi para pelaku usaha dan pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Berita Terkait
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi
-
Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam