"Di sini ada jalur transportasi mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia dan bisa meracuni tubuh manusia," kata Rafika.
Ancaman tersebut bukan lagi sekadar teori. Ecoton menemukan jejak mikroplastik di sejumlah sampel biologis manusia dalam penelitian yang dilakukan di Jawa Timur.
Salah satunya ditemukan pada cairan ketuban ibu hamil di Gresik.
"Kami pernah mengambil sampel mikroplastiknya, salah satunya di ibu hamil yang ada di Gresik. Itu ditemukan di ketuban ibu hamil," ujar Rafika saat ditemui beberapa waktu lalu.
Berdasarkan wawancara terhadap 42 ibu hamil, paparan mikroplastik diduga berasal dari aktivitas sehari-hari, seperti membakar sampah di sekitar rumah, menggunakan wadah plastik untuk makanan panas, hingga penggunaan produk rumah tangga dan kosmetik berbahan plastik.
Tidak hanya itu, Ecoton juga menemukan mikroplastik jenis polyethylene pada sejumlah sampel sperma pria. Jenis plastik ini umum ditemukan pada botol air minum sekali pakai, kemasan sachet, dan kantong plastik tipis.
Menurut Rafika, hasil pemeriksaan dokter andrologi menunjukkan adanya berbagai kelainan bentuk sperma pada sampel yang terpapar.
"Dokternya sendiri menjelaskan ada banyak kelainan sperma, misalnya ekornya ada dua, kemudian ekornya kecil, pendek, kemudian kepalanya juga ada yang lebih besar daripada ekornya," ungkapnya.
Lebih jauh, mikroplastik dinilai berbahaya karena membawa ribuan senyawa kimia yang dapat masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga: TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
"Sifat kimia si plastik itu seperti magnet. Jadi apapun yang ada di sekitarnya, dia akan diikat oleh si mikroplastik," jelas Rafika.
Akibatnya, mikroplastik tidak hanya masuk sebagai partikel asing, tetapi juga membawa berbagai zat pencemar lain yang menempel di permukaannya.
Apa yang bisa dilakukan?
Menurut Rafika, membersihkan sampah di laut dan pesisir tetap diperlukan. Namun, langkah tersebut tidak akan cukup jika aliran sampah dari daratan terus berlangsung.
Karena itu, solusi utama harus dimulai dari sumbernya, yakni mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah sejak rumah tangga, memperkuat sistem daur ulang, serta mendorong penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
"Yang paling bagus memang stop dari hulu penggunaan plastiknya," tegasnya.
Ia juga menilai penanganan sampah plastik membutuhkan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan produsen.
"Kalau sudah tercecer di lingkungan, yang bertanggung jawab multipihak: pemerintah, masyarakat, dan produsen melalui regulasi EPR," ujarnya.
Melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), produsen didorong untuk menarik kembali kemasan produknya atau mendesain ulang kemasan agar tidak berakhir menjadi sampah yang mencemari lingkungan.
Sementara itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat pengawasan dan menegakkan regulasi yang telah mewajibkan pengurangan sampah plastik.
Penulis: Vicka Rumanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026