News / Nasional
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB
Ibu dari balita yang meninggal usai sedasi di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Keluarga balita melaporkan RSUD Prambanan ke Polda DIY atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian pasien usai sedasi.
  • Pasien meninggal di ICU pada 28 April 2026 setelah menjalani prosedur CT scan dengan pemberian sedasi tiga kali.
  • Ditreskrimsus Polda DIY sedang menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait prosedur medis di RSUD Prambanan.

Suara.com - Keluarga balita bernama Naura Dwi Meydita Putri melaporkan dugaan kelalaian medis dalam penanganan di RSUD Prambanan, Sleman ke Polda DIY. Laporan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Kuasa hukum keluarga korban, Purnomo Susanto, mengatakan tim hukum kembali mendampingi ibu korban, Anastacia Niken Purwandari, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda DIY pada Selasa (2/6/2026) hari ini.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi LP/B/319/N/2026/SPKT/POLDA yang diajukan ibu korban pada 17 Mei 2026 kemarin.

"Ini melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait dengan laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan kelalaian medis sesuai diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Purnomo kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026).

Balita Meninggal Usai Sedasi

Diceritakan Purnomo, kasus bermula saat Naura menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Prambanan pada 27 April 2026 lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah balita berusia 3 tahun 11 bulan 16 hari itu mendapat rujukan berjenjang dari Posyandu dan Klinik karena ukuran lingkar kepalanya dinilai perlu mendapat perhatian medis.

Dalam pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan CT scan setelah ukuran lingkar kepala Naura masih tercatat 46 sentimeter. Sebelum tindakan CT scan dilakukan, Naura mendapatkan sedasi di ruang radiologi.

"Namun setelah diberikan tindakan sedasi sampai proses CT scan itu anak ini tidak tersadarkan diri hingga dibawa ke ruang ICU dan kemudian pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia," ujarnya.

Purnomo menyebut pihak keluarga mempertanyakan rangkaian tindakan medis yang dilakukan sebelum kondisi korban memburuk. Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga kepada penyelidik, sedasi diberikan melalui tiga kali penyuntikan dengan jeda tertentu.

Baca Juga: Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak

"Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali. Penyuntikan tiga kali. Tiga kali jeda waktunya pertama kedua itu 30 menit, kira-kira sekitar 30 menit, jeda waktu dari dua ketiga itu enggak ada dua menit," ungkapnya.

Keluarga Sebut Korban Datang dalam Kondisi Sehat

Ibu korban, Anastacia Niken Purwandari, menegaskan anaknya datang ke rumah sakit dalam kondisi sehat dan aktif. Menurut dia, tidak ada keluhan kesehatan yang dialami Naura sebelum menjalani pemeriksaan CT scan.

"Dia itu sehat, dia enggak sakit. Dia itu enggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat, tapi setelah tindakan itu sampai dia enggak sadar," ujar Niken.

Keluarga menyampaikan sejumlah kondisi yang muncul setelah tindakan sedasi sebelum akhirnya dibawa ke ICU.

"Muntah darah, henti napas. Iya, sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata sama sempat kejang juga dia beberapa kali gitu," tuturnya.

Load More