News / Nasional
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB
Ibu dari balita yang meninggal usai sedasi di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Keluarga balita melaporkan RSUD Prambanan ke Polda DIY atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian pasien usai sedasi.
  • Pasien meninggal di ICU pada 28 April 2026 setelah menjalani prosedur CT scan dengan pemberian sedasi tiga kali.
  • Ditreskrimsus Polda DIY sedang menyelidiki laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait prosedur medis di RSUD Prambanan.

Ia mengaku masih mencari penjelasan mengenai penyebab kematian anaknya. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan yang memuaskan dari pihak rumah sakit mengenai kondisi yang menyebabkan Naura meninggal dunia.

"Kondisinya sehat, dia tuh normal, ceria, aktif. Terus begitu diperiksain di rumah sakit itu dia datang kayak gitu, terus pemeriksaan CT scan sampai dia enggak sadar, sampai dia meninggal itu yang mau saya pertanyakan ke pihak rumah sakit," ungkapnya.

Dua Orang Dilaporkan

Purnomo mengatakan pihaknya telah menyampaikan identitas terlapor kepada penyelidik. Namun ia enggan membeberkan secara rinci pihak yang dilaporkan dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

"Dua orang, terlaporkannya, dua orang," kata Purnomo.

Ia menambahkan laporan yang diajukan menggunakan Pasal 440 Undang-Undang Kesehatan serta Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Meski demikian, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian medis dalam kasus tersebut.

"Nah, ini masih dugaan ya. Artinya biar kemudian kepolisian, karena kita kan sudah laporan ke kepolisian. Jadi kepolisian biar kemudian memproses ini, apakah kemudian dugaan malapraktik atau ada kelalaian atau tidak," ujarnya.

Tanggapan RSUD Prambanan

Baca Juga: Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila menyatakan pihak rumah sakit telah melakukan audit medis internal terkait kasus tersebut.

"Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis," kata Ratih.

Ratih mengatakan dokter yang menangani pasien masih aktif bertugas. Ia menyebut dokter yang dilaporkan merupakan dokter spesialis anak.

Meski demikian, pihak rumah sakit belum bersedia membeberkan secara rinci kronologi medis, prosedur sedasi, maupun hasil audit terkait penyebab kematian pasien. RSUD Prambanan berencana menyampaikan penjelasan resmi kepada keluarga dan publik dalam waktu dekat.

"Jadi, saat ini RSUD Prambanan itu sedang merencanakan untuk jadwal kami memberikan keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga," ujarnya.

Polda DIY Masih Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan terkait dugaan malapraktik di RSUD Prambanan. Menurut dia, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Ihsan.

Ia menyebut penyidik telah mulai memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut.

Terkait pihak yang dilaporkan, Ihsan menyebut berdasarkan laporan polisi yang diterimanya, terlapor sementara adalah Direktur RSUD Prambanan.

"Ya, terlapornya Direktur RSUD Prambanan. Sementara satu orang, ya," ucapnya.

Load More