Suara.com - Polisi mengungkap bahwa motif ekonomi di balik kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan pengelola berupaya memaksimalkan jumlah anak yang dititipkan demi meningkatkan pemasukan.
“Termasuk motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan. Semakin banyak anak otomatis semakin banyak pemasukan mereka, ini masih kita dalami lagi nanti,” ujar Pandia dikutip dari RRI, Selasa, 28 April 2026.
Awalnya, pengasuh oleh pengelola dijanjikan mendampingi sebanyak 2-3 anak. Namun, pada praktinya lebih dari itu.
Menurut Kasar Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Risky Adrian, hal ini memicu terjadinya kekerasan, di mana ada ketimpangan antara jumlah anak dan pengasuh. Dari total 103 anak yang dititipkan, satu pengasuh harus menangani sekitar tujuh hingga delapan anak.
Beban kerja yang begitu berat juga turut mendorong para pengasuh melakukan kekerasan terhadap anak-anak.
"Masa satu orang harus menjaga tujuh sampai delapan orang. Artinya seharusnya kan dia membatasi. Karena dari keterangan wali murid mereka dijanjikan saat satu miss dua sampai tiga anak. Tapi kenapa masih menampung terus berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," jelas Risky.
Risky menjelaskan di dalam satu shift setidaknya ada 2-3 orang pengasuh yang bertugas. Waktunya pun berbeda-beda, tergantung paket daycare yang dipilih orangtua.
Jam penitipan anak pun bervariasi. Ada yang dimulai pukul 07.00-12.00 WIB, ada pula pukul 07.00-17.00 WIB. Risky menambahkan, pengasuh daycare memiliki besaran gaji yang berbeda.
Baca Juga: 10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
“Kalau gaji pengasuh itu dari Rp1,8 juta sampai Rp2,4 juta,” ucap Rizky.
Selaras dengan pernyataan Pandia dan Rizky, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut ada motif ekonomi dan kekejaman pada dugaan kasus penganiayaan di Daycare Little Aresha.
Menurut Arifah, hal ini tak lepas dari target untuk mendapatkan pemasukan sehingga pihak daycare melakukan berbagai cara untuk bisa menambah jumlah anak yang diasuh.
Untuk itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk terus melakukan pendalaman.
“Kami juga prihatin karena ternyata masih terjadi juga daycare yang tidak bertanggung jawab yang motifnya yang kita lihat kita juga selama ini, atau sementara ini adalah dari segi ekonomi atau bisnis,” ujar Arifah.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya berinisial DK (ketua Yayasan), AP (kepala sekolah), lalu ada 11 orang pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, dan DM.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim