- Wacana pembatasan kadar nikotin dan tar produk tembakau ditentang keras industri karena berpotensi melumpuhkan industri kretek nasional.
- Pelaku industri menilai standar Uni Eropa tidak sesuai sebab tembakau lokal Indonesia secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi.
- Penerapan batas rendah dikhawatirkan mematikan industri dan merugikan sektor hulu termasuk petani tembakau serta cengkih.
Suara.com - Wacana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau menuai penolakan keras dari pelaku industri. Kebijakan yang tengah dikaji pemerintah itu dinilai berpotensi melumpuhkan industri hasil tembakau (IHT), bahkan disebut bisa mematikan industri kretek nasional.
Usulan batas nikotin dan tar yang lebih rendah, mengacu pada standar negara-negara Uni Eropa, dinilai tidak sesuai dengan kondisi industri tembakau di Indonesia. Pasalnya, karakteristik tembakau lokal memiliki kadar nikotin yang secara alami lebih tinggi.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, mengatakan industri tembakau saat ini sudah dibebani ratusan regulasi. Penambahan aturan baru yang lebih ketat justru berisiko mencekik keberlangsungan usaha.
"Kalau apa yang diuji publik mengenai batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan, tentu industri ini akan mengalami musibah. Karena saat ini industri tembakau yang menguasai pasar menyerap tembakau-tembakau lokal produksi dari petani-petani di dalam negeri," ujar Henry dalam forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diselenggarakan Kemenko PMK di Jakarta, Selasa (10/03/26).
Ia menilai kebijakan tersebut cenderung hanya berfokus pada pembatasan tanpa disertai solusi nyata bagi pelaku industri yang selama ini telah mematuhi berbagai ketentuan.
Selain itu, Henry juga menyoroti adanya tekanan global dari organisasi kesehatan dunia seperti WHO melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ia menyayangkan jika kebijakan tersebut diadopsi tanpa mempertimbangkan kondisi domestik.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi. Menurutnya, rencana penurunan batas nikotin dan tar ke level yang terlalu rendah tidak realistis secara teknis.
Ia menjelaskan, rata-rata kadar tar pada rokok kretek tangan saat ini berada di kisaran 34 hingga 52 miligram. Sementara itu, pemerintah disebut ingin memangkasnya hingga 10 miligram, yang dinilai sangat jauh dari kondisi produksi saat ini.
"Kalau pembatasan tar itu dilakukan, maka tidak bisa karena rokok kretek pasti akan mati," tegas Benny.
Baca Juga: Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga akan memukul sektor hulu, termasuk petani tembakau dan cengkih yang selama ini menjadi pemasok utama bahan baku.
Industri hasil tembakau sendiri diketahui menyerap mayoritas tembakau lokal dan hampir seluruh produksi cengkih nasional. Jika kebijakan pembatasan tersebut diterapkan tanpa penyesuaian, maka serapan bahan baku dalam negeri berpotensi menurun drastis.
Pelaku industri pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menetapkan batas nikotin dan tar, agar kebijakan yang diambil tidak justru mematikan sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi