- Kemenimipas menonaktifkan sejumlah pejabat Imigrasi usai terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK terkait dugaan korupsi izin tinggal WNA.
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh proses hukum di KPK dan berkomitmen kooperatif dalam penyediaan data penyidikan tersebut.
- Pihak kementerian menjamin seluruh layanan publik di unit keimigrasian tetap berjalan normal dan tidak terganggu proses hukum yang berlangsung.
Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) langsung menonaktifkan sejumlah pejabat Imigrasi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin internal sekaligus memastikan proses hukum yang tengah berjalan tidak terganggu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan KPK.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK dan akan bersikap kooperatif, termasuk membuka akses data, dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Menurut Agus, kasus yang menyeret sejumlah oknum pejabat Imigrasi itu harus dijadikan momentum pembenahan di tubuh Kemenimipas, khususnya dalam tata kelola layanan keimigrasian.
"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenimipas telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya. Kebijakan itu diambil agar proses penyidikan berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga stabilitas organisasi.
Agus juga memastikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal meski sejumlah pejabat tengah berhadapan dengan proses hukum.
"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Baca Juga: Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
Sebelumnya, KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA saat menjabat Dirjen Imigrasi. Selain Silmy Karim, KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti hasil operasi tangkap tangan.
Silmy diduga menerima uang dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.
KPK menyebut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang dilakukan Silmy mencapai ratusan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran
-
Silmy Karim Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Wamen Imipas yang Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?