Suasana kantor BGN di Jakarta Pusat saat digeledah Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
- Peneliti Pukat UGM mendesak Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana korupsi program Makan Bergizi Gratis hingga tingkat SPPG.
- Kejaksaan diminta bekerja sama dengan PPATK untuk melacak pihak penerima keuntungan dari penyimpangan pengadaan program tersebut.
- Pemerintah perlu melakukan evaluasi tata kelola dan kelembagaan Badan Gizi Nasional guna mencegah terjadinya praktik korupsi berulang.
Menurut dia, BGN sebagai lembaga baru mendapat beban mengelola anggaran yang sangat besar meski belum memiliki sistem pengawasan dan sumber daya yang memadai.
"Saya melihat potensi fraud juga sangat tinggi," imbuhnya.
Sehingga memang selain penegakan hukum, pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
Perbaikan tata kelola dan kelembagaan diperlukan agar program tersebut tidak terus menjadi lahan munculnya dugaan korupsi baru di masa mendatang.
"Ini harus dilakukan review total, dipikirkan lagi soal tujuan program ini, bagaimana juga tata kelolanya, bagaimana juga dengan kelembagaannya ya, agar ini tidak terulang terus ke depan menjadi korupsi-korupsi baru," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Usai Copot Dadan dari Kepala BGN, Prabowo: Urusan Makan Paling Gampang Dikorupsi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah