- Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
- Para tersangka diduga melakukan mark up harga pengadaan barang serta mengintervensi penyusunan Kerangka Acuan Kerja demi keuntungan pribadi.
- Ketua Banggar DPR RI mendesak perbaikan tata kelola agar BGN fokus menyukseskan program prioritas nasional ketimbang pengadaan barang non-esensial.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul terungkapnya dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi lembaga tersebut.
Menurut Said, perbaikan sistem pengelolaan harus menjadi perhatian utama karena BGN memegang peran strategis dalam menjalankan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan, apa yang terjadi di BGN, kita tahu bersama, itulah yang saya maksud, perbaiki tata kelola,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menekankan bahwa fokus utama lembaga tersebut seharusnya berada pada keberhasilan pelaksanaan program MBG, bukan pada pengadaan barang yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program.
“Itu yang saya sampaikan bolak-balik dan fokus kepada makan bergizi gratis (MBG), bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad, itu tidak ada hubungan sama sekali,” ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan para tersangka diduga melakukan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang, mulai dari sepeda motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.
Salah satu temuan penyidik adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,035 triliun yang telah dibayarkan kepada PT YAT. Namun, perusahaan tersebut disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif, selain diduga terjadi mark up harga.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
Dalam penyidikan, ketiga tersangka juga diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) sehingga Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil pelaksanaan program MBG.
Kejagung turut mengungkap dugaan penunjukan yayasan-yayasan terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Yayasan-yayasan yang terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ucapnya.
Berita Terkait
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Usai Copot Dadan dari Kepala BGN, Prabowo: Urusan Makan Paling Gampang Dikorupsi
-
Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana