News / Nasional
Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung dan KPK menetapkan sejumlah pejabat tinggi negara sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu, 4 Juni 2026.
  • Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mendesak para pejabat negara menjaga integritas serta menjalankan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo.
  • Parlemen prihatin atas kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat bicara menyusul penetapan tersangka dan penahanan sejumlah pejabat tinggi negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/6/2026).

Saan mengingatkan agar seluruh pembantu presiden, baik di kementerian maupun badan, benar-benar menghayati dan melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu para pembantu presiden itu harus benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Pak Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan korupsi," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Politisi NasDem ini menekankan bahwa Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk melalui pidato-pidatonya, telah berulang kali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, integritas dan profesionalitas harus menjadi fondasi utama bagi setiap pejabat dalam menjalankan tugasnya.

"Seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya sebagai pembantu presiden," tegasnya.

Lebih lanjut, Saan mengungkapkan keprihatinan mendalam dari pihak parlemen atas terjadinya dua kasus hukum besar dalam waktu yang bersamaan.

Ia menyayangkan di tengah upaya pemerintah membangun bangsa, justru muncul persoalan hukum yang menjerat pimpinan lembaga negara.

"DPR prihatin dan menyayangkan terkait dengan berbagai kejadian yang akhir-akhir ini, dalam waktu yang bersamaan. Baik di badan maupun kementerian, kita mendapatkan kenyataan bahwa baik Wakil Menteri dan juga Kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum," kata Saan.

Baca Juga: Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Ia kembali melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi agar kejadian ini menjadi pelajaran terakhir.

"DPR mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian maupun badan untuk senantiasa berpegang teguh kepada apa yang menjadi komitmen dan kemauan presiden dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Tak berselang lama, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Load More