News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB
Nugroho Indra Windardi, S.T., Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca 10 detik
  • AMDAL berubah dari sekadar dokumen administratif menjadi sistem perizinan yang cepat dan transparan.
  • Fokus pengusaha bergeser dari menekan dampak menjadi upaya memberikan kehidupan regeneratif bagi ekosistem.
  • AMDAL kini menjadi "GPS" komitmen perusahaan yang lebih mengutamakan hierarki mitigasi dibanding kompensasi.

Perubahan paradigma ini juga diikuti dengan ketegasan aturan main bagi para pengusaha. AMDAL tidak boleh lagi diperlakukan layaknya dokumen usang setelah izin operasional dikantongi.

Nugroho Indra mengibaratkan dokumen ini sebagai alat navigasi utama.

"Dalam pengambilan keputusan kelayakan lingkungan atau pemberian persetujuan lingkungan, itu tidak boleh dianggap hanya sebagai melengkapi izin, tapi itu adalah bagian dari komitmen yang harus dilakukan. (AMDAL) adalah GPS-nya pembangunan berkelanjutan. Jadi jangan sampai ada AMDAL, lingkungan tetap rusak, bencana tetap terjadi," tegasnya.

Standar operasional baru kini memegang teguh prinsip hierarki mitigasi, di mana upaya pencegahan menempati kasta tertinggi.

"Dulu kita itu memang melihatnya bagaimana kita menangani dampak yang terjadi. Nah sekarang kita harus berpikir bagaimana hierarki mitigasi. Prinsipnya pertama adalah bagaimana kita menghindar. Kalau ada fungsi-fungsi di situ ada kehati (keanekaragaman hayati), ada ini, ya tidak boleh ada dampak di situ. Harus kita hindari," tambahnya.

Sebagai penutup, ia juga meluruskan salah kaprah mengenai isu kompensasi kerusakan lingkungan. Valuasi ekonomi terhadap lingkungan yang terdampak bukanlah sekadar denda yang bisa dibayar dengan uang, melainkan bentuk pertanggungjawaban mutlak.

"Evaluasi ekonomi sebenarnya itu adalah hanya untuk menghitung bagaimana nilai kerugian lingkungan atau fungsi-fungsi ekosistem apa yang terganggu. Tapi nilai rupiah itu bukan berarti diganti dengan rupiah, tetapi diganti dengan melakukan misalnya kompensasi, atau untuk melakukan regenerasi lingkungan," pungkasnya.

Load More