- AMDAL berubah dari sekadar dokumen administratif menjadi sistem perizinan yang cepat dan transparan.
- Fokus pengusaha bergeser dari menekan dampak menjadi upaya memberikan kehidupan regeneratif bagi ekosistem.
- AMDAL kini menjadi "GPS" komitmen perusahaan yang lebih mengutamakan hierarki mitigasi dibanding kompensasi.
Perubahan paradigma ini juga diikuti dengan ketegasan aturan main bagi para pengusaha. AMDAL tidak boleh lagi diperlakukan layaknya dokumen usang setelah izin operasional dikantongi.
Nugroho Indra mengibaratkan dokumen ini sebagai alat navigasi utama.
"Dalam pengambilan keputusan kelayakan lingkungan atau pemberian persetujuan lingkungan, itu tidak boleh dianggap hanya sebagai melengkapi izin, tapi itu adalah bagian dari komitmen yang harus dilakukan. (AMDAL) adalah GPS-nya pembangunan berkelanjutan. Jadi jangan sampai ada AMDAL, lingkungan tetap rusak, bencana tetap terjadi," tegasnya.
Standar operasional baru kini memegang teguh prinsip hierarki mitigasi, di mana upaya pencegahan menempati kasta tertinggi.
"Dulu kita itu memang melihatnya bagaimana kita menangani dampak yang terjadi. Nah sekarang kita harus berpikir bagaimana hierarki mitigasi. Prinsipnya pertama adalah bagaimana kita menghindar. Kalau ada fungsi-fungsi di situ ada kehati (keanekaragaman hayati), ada ini, ya tidak boleh ada dampak di situ. Harus kita hindari," tambahnya.
Sebagai penutup, ia juga meluruskan salah kaprah mengenai isu kompensasi kerusakan lingkungan. Valuasi ekonomi terhadap lingkungan yang terdampak bukanlah sekadar denda yang bisa dibayar dengan uang, melainkan bentuk pertanggungjawaban mutlak.
"Evaluasi ekonomi sebenarnya itu adalah hanya untuk menghitung bagaimana nilai kerugian lingkungan atau fungsi-fungsi ekosistem apa yang terganggu. Tapi nilai rupiah itu bukan berarti diganti dengan rupiah, tetapi diganti dengan melakukan misalnya kompensasi, atau untuk melakukan regenerasi lingkungan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL