- AMDAL berubah dari sekadar dokumen administratif menjadi sistem perizinan yang cepat dan transparan.
- Fokus pengusaha bergeser dari menekan dampak menjadi upaya memberikan kehidupan regeneratif bagi ekosistem.
- AMDAL kini menjadi "GPS" komitmen perusahaan yang lebih mengutamakan hierarki mitigasi dibanding kompensasi.
Perubahan paradigma ini juga diikuti dengan ketegasan aturan main bagi para pengusaha. AMDAL tidak boleh lagi diperlakukan layaknya dokumen usang setelah izin operasional dikantongi.
Nugroho Indra mengibaratkan dokumen ini sebagai alat navigasi utama.
"Dalam pengambilan keputusan kelayakan lingkungan atau pemberian persetujuan lingkungan, itu tidak boleh dianggap hanya sebagai melengkapi izin, tapi itu adalah bagian dari komitmen yang harus dilakukan. (AMDAL) adalah GPS-nya pembangunan berkelanjutan. Jadi jangan sampai ada AMDAL, lingkungan tetap rusak, bencana tetap terjadi," tegasnya.
Standar operasional baru kini memegang teguh prinsip hierarki mitigasi, di mana upaya pencegahan menempati kasta tertinggi.
"Dulu kita itu memang melihatnya bagaimana kita menangani dampak yang terjadi. Nah sekarang kita harus berpikir bagaimana hierarki mitigasi. Prinsipnya pertama adalah bagaimana kita menghindar. Kalau ada fungsi-fungsi di situ ada kehati (keanekaragaman hayati), ada ini, ya tidak boleh ada dampak di situ. Harus kita hindari," tambahnya.
Sebagai penutup, ia juga meluruskan salah kaprah mengenai isu kompensasi kerusakan lingkungan. Valuasi ekonomi terhadap lingkungan yang terdampak bukanlah sekadar denda yang bisa dibayar dengan uang, melainkan bentuk pertanggungjawaban mutlak.
"Evaluasi ekonomi sebenarnya itu adalah hanya untuk menghitung bagaimana nilai kerugian lingkungan atau fungsi-fungsi ekosistem apa yang terganggu. Tapi nilai rupiah itu bukan berarti diganti dengan rupiah, tetapi diganti dengan melakukan misalnya kompensasi, atau untuk melakukan regenerasi lingkungan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!