News / Nasional
Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB
LBH Jakarta Suarakan Hak HAM LGBTIQ+ di Media Sosial. (Instagram/@lbh_jakarta)
Baca 10 detik
  • LBH Jakarta mengunggah narasi perlindungan HAM bagi komunitas queer di Instagram resmi pada Kamis, 4 Juni 2026.
  • LBH Jakarta menyoroti diskriminasi dan kebijakan pemerintah daerah yang dianggap membatasi hak asasi komunitas queer di Indonesia.
  • Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat, mulai dari dukungan hingga penolakan karena dianggap bertentangan dengan norma tertentu.

Sebagian masyarakat juga menyayangkan fokus isu yang diangkat LBH Jakarta. Mereka menilai lembaga tersebut selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam membela masyarakat kecil dan korban ketidakadilan hukum.

Meski menuai pro dan kontra, LBH Jakarta menegaskan bahwa perlindungan terhadap komunitas queer bukan semata persoalan toleransi, melainkan bagian dari kewajiban negara untuk menjamin hak setiap warga negara melalui sistem hukum yang komprehensif dan inklusif.

“Selama masih ada warga yang hidup dalam ketakutan karena identitasnya, perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya belum selesai."

Reporter: Tsabita Aulia

Load More