- Keluarga korban tragedi Mei 1998 mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
- Maria Sanu menyampaikan keluhan atas proses hukum yang terhambat akibat berkas perkara yang terus bolak-balik antara instansi terkait.
- Keluarga menuntut keberanian politik negara untuk memberikan kepastian hukum setelah kasus tersebut menggantung selama lebih dari dua dekade.
Suara.com - Keluarga korban tragedi Kerusuhan Mei 1998 kembali menyuarakan harapan agar negara segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaian hukum.
Maria Sanu, keluarga salah satu korban kerusuhan '98, mengaku sudah pernah menyampaikan langsung tuntutan penyelesaian kasus tersebut kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kini, mereka berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah konkret.
“Untuk mengingat kembali peristiwa ini memang sangat sedih. Keluarga korban sangat memprihatinkan,” ujar Sanu dalam diskusi 'Narasi dan Luka yang Tak Diakui' di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Ia mengatakan, keluarga korban selama ini terus berharap ada keberanian politik dari negara untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat, termasuk tragedi Mei 1998.
“Kami sangat berharap agar para pendamping korban ini mendorong kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu cepat terselesaikan. Karena kami telah, waktu ke Pak Jokowi, telah menyerahkan bahwa saya orang tua korban, tidak ada direkayasa, benar-benar orang tua korban, mohon kasus pelanggaran ham berat di masa lalu segera diselesaikan,” tuturnya.
Sanu juga mengkritik proses penanganan kasus yang dinilai berjalan di tempat. Ia menyinggung berkas hasil penyelidikan Komnas HAM yang selama bertahun-tahun bolak-balik dengan Kejaksaan Agung tanpa kejelasan.
“Kepada Kejaksaan dan Komnas HAM juga kami diombang-ambing seperti bola pingpong, dilempar sana, dilempar sini,” ucapnya.
Menurutnya, ketidakjelasan tindak lanjut berkas perkara membuat keluarga korban kehilangan kepastian hukum atas tragedi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade itu.
Baca Juga: Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
“Berkasnya dari Komnas HAM, dilempar ke Kejaksaan, dikembalikan lagi. Sampai saat ini, kami tidak tahu apa itu dibuka berkasnya karena, ya, menurut kami sih, mereka lalai ya. Karena tanggung jawab negara itu harus ada,” ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Sekolah, Sandhy Sondoro Ngakak
-
Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi
-
Sapi Kurban APBN Rp100 Miliar: Saat Menkeu Mengaku Ketinggalan Info
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia