Suara.com - emerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.
Kebijakan itu diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dedi mengatakan penghentian izin pembangunan wisata dan perumahan diperlukan untuk menekan risiko bencana alam, seperti banjir dan longsor.
Ia menginstruksikan bupati dan wali kota agar lebih aktif menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan sehingga tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.
"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Minggu (10/5/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Dalam peraturan gubernur itu tertulis sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendalikan alih fungsi lahan, salah satunya melalui pengawasan.
Pengawasan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi lahan, kawasan lindung, serta fungsi ekologis.
Selain melakukan pengawasan, gubernur juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Langkah itu dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah serta kolaborasi dengan pemilik lahan.
Baca Juga: Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
Gubernur juga menyediakan sumber daya berupa sarana, sumber daya manusia, dan pendanaan untuk mendukung pengendalian serta pemulihan alih fungsi lahan.
Selanjutnya, gubernur mengawasi pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan yang dilakukan perangkat daerah terkait.***
Berita Terkait
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
Tak Hanya Gaji Naik 280 Persen, Prabowo Janji Bangun Rumah Buat Semua Hakim
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Alasan Menteri PU Dody Hanggodo Bicara Selengean
-
Tips Memilih Wangi Parfum Sesuai Zodiak, Biar Makin Cocok dengan Karaktermu
-
Pasar Butuh Sinyal Tegas Berakhirnya Siklus Pengetatan Moneter dari BI
-
Festival Budaya di TMII Ini Bakal Jadi Ruang Kolaborasi untuk Merayakan Keragaman Indonesia
-
Keunggulan Fitur V2L di Mobil PHEV
-
5 Cara agar Kaki Tidak Sakit setelah Lari, Mudah Dilakukan